Pekalongan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerima berkas persyaratan pencalonan pasangan calon wali kota Afzan Arslan (yang akrab disapa Aaf) dengan wakil wali kota Bilqis Diab, Selasa sore.

Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda di Pekalongan, Selasa, mengatakan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Pekalongan akan berlangsung selama 3 hari yaitu 27-29 Agustus 2024.

"Di hari pertama pendaftaran, pasangan calon Aaf-Balgis menjadi pasangan calon pertama yang mendaftar sebagai peserta Pilkada Kota Pekalongan 2024," katanya.

Pasangan calon wali kota yang mendeklarasikan diri dengan jargon akronim Ajib (Aaf Djunaid dan Ibu Balgis) ini diusung oleh 8 partai politik yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, Gerindra, PPP, Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia.

Dikatakan, setelah berkas persyaratan pencalonan diserahkan, pihaknya melakukan pengecekan dan verifikasi berkas administrasi yang dikumpulkan oleh pasangan calon tersebut.

"Semoga sebelum proses pendaftaran pencalonan hari terakhir sudah ada hasil verifikasi administrasinya," katanya.

Selain parpol pengusung pasangan calon Aaf-Balgis, Fajar mengatakan memang sudah ada parpol lain yang sudah berkonsultasi ke KPU yaitu Partai Kebangkitan Bangsa.

"Mereka sudah meminta akses input data paslon ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada). Namun, belum dipastikan kapan parpol tersebut pengusung pasangan calon itu untuk mendaftarkan diri ke KPU," katanya.

Ia menambahkan langkah selanjutnya KPU masih menunggu kepastian pendaftaran pasangan calon lain hingga hari terakhir pendaftaran pencalonan yang akan ditutup pada Kamis (29/8) hingga pukul 23.59 WIB.*

Baca juga: KPU simulasi pendaftaran calon peserta Pilkada Surakarta 2024