BPJS Ketenagakerjaan telah bayarkan klaim sampai Juli Rp3,59 triliun
Kamis, 29 Agustus 2024 18:22 WIB
Kepala Kantor Wilayah Jateng & DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY per Januari-Juli 2024 telah membayarkan klaim untuk seluruh program total Rp3,59 triliun.
"Total nominal klaim yang telah kami bayarkan dari Januari sampai Juli 2024 hampir Rp3,6 triliun atau tepatnya Rp3.595.374.746.881 untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Jateng & DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko, di Semarang, Kamis (29/8/2024).
Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko menyebutkan dari total nominal tersebut untuk pembayaran 334.478 kasus untuk lima program yakni Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Dari lima program tersebut jumlah pembayaran santunan untuk JHT paling besar baik secara nominal maupun kasusnya," kata Iko.
Jika dilihat dari besarnya nominal jumlah santunan, kata Iko, urutan terbanyak yakni JHT sebanyak 259.464 kasus (Rp3 triliun), kemudian 12.170 kasus JKM (Rp237,7 miliar), 36.118 kasus JKK (Rp145,9 miliar), urutan keempat 9.404 kasus JP (Rp105 miliar), dan terakhir 17.322 kasus JKP (Rp17,9 miliar).
"Santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata, Negara hadir untuk masyarakatnya. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan dan bisa meringankan beban serta memberikan kelegaan di masa-masa sulit," kata Iko.
Iko kembali menegaskan pentingnya masyarakat pekerja baik formal maupun informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan karena tingginya kasus kecelakaan kerja (70 kasus) dan meninggal dunia (lima kasus) dalam sehari di Jatneg dan DIY.
"Saat ada perlindungan sosial ketenagakerjaan, maka setidaknya bisa mengantisipasi munculnya angka kemiskinan baru," kata Iko.
Iko menambahkan pihaknya terus melakukan beragam upaya dalam rangka perluasan coverage di Jateng menuju 50 persen dengan masuk ke tingkat desa dan menyasar pekerja informal.
"Total nominal klaim yang telah kami bayarkan dari Januari sampai Juli 2024 hampir Rp3,6 triliun atau tepatnya Rp3.595.374.746.881 untuk wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Jateng & DIY BPJS Ketenagakerjaan Isnavodiar Jatmiko, di Semarang, Kamis (29/8/2024).
Iko, panggilan akrab Isnavodiar Jatmiko menyebutkan dari total nominal tersebut untuk pembayaran 334.478 kasus untuk lima program yakni Jaminan Hari Tua (JHT); Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Dari lima program tersebut jumlah pembayaran santunan untuk JHT paling besar baik secara nominal maupun kasusnya," kata Iko.
Jika dilihat dari besarnya nominal jumlah santunan, kata Iko, urutan terbanyak yakni JHT sebanyak 259.464 kasus (Rp3 triliun), kemudian 12.170 kasus JKM (Rp237,7 miliar), 36.118 kasus JKK (Rp145,9 miliar), urutan keempat 9.404 kasus JP (Rp105 miliar), dan terakhir 17.322 kasus JKP (Rp17,9 miliar).
"Santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata, Negara hadir untuk masyarakatnya. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memastikan masyarakat pekerja mendapatkan perlindungan dan bisa meringankan beban serta memberikan kelegaan di masa-masa sulit," kata Iko.
Iko kembali menegaskan pentingnya masyarakat pekerja baik formal maupun informal terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan karena tingginya kasus kecelakaan kerja (70 kasus) dan meninggal dunia (lima kasus) dalam sehari di Jatneg dan DIY.
"Saat ada perlindungan sosial ketenagakerjaan, maka setidaknya bisa mengantisipasi munculnya angka kemiskinan baru," kata Iko.
Iko menambahkan pihaknya terus melakukan beragam upaya dalam rangka perluasan coverage di Jateng menuju 50 persen dengan masuk ke tingkat desa dan menyasar pekerja informal.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan serahkan Rp42 juta ke ahli waris anggota Panwascam Demak
21 February 2025 16:45 WIB
BPJS Ketenagakerjaan imbau peserta tak pakai jasa calo urus pencairan JHT
18 February 2025 21:22 WIB
BPJAMSOSTEK sosialisasikan jaminan sosial ketenagakerjaan ke atlet di Kudus
14 February 2025 21:17 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Kemiskinan jadi fokus pidato pertama Respati Ardi sebagai Wali Kota Surakarta
21 February 2025 11:07 WIB
Kelulusan lima peserta seleksi PPPK Pemkab Kudus dibatalkan, ini alasannya
20 January 2025 18:57 WIB