BPJS Ketenagakerjaan Surakarta serahkan santunan kepada ahli waris PMI
Selasa, 3 September 2024 16:09 WIB
Penyerahan santunan oleh BPJS Ketenagakerjaan Surakarta kepada ahli waris PMI di Sragen, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Surakarta menyerahkan santunan kepada ahli waris pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sragen, Jawa Tengah, yang meninggal karena sakit.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta.
Ia mengatakan PMI atas nama Ardhi Sukowati Lubis tersebut meninggal dunia usai penempatan di Jepang. Mendiang Ardhi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Agustus 2023-Juli 2024 sebagai pekerja migran Indonesia.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak almarhum kepada ahli waris berupa Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
Sementara itu, melihat kemanfaatannya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menekankan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada PMI sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka yang sering disebut sebagai pahlawan devisa negara.
"Negara memiliki komitmen kuat untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air. Hal ini diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Tengah Pujiono mengatakan penyerahan santunan tersebut untuk menyampaikan manfaat kepada ahli waris.
"Selain itu, juga bentuk nyata hadirnya negara bagi semua PMI di luar negeri dan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia berharap pemberian santunan tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan PMI, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk terus memperkenalkan dan mendorong calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ayah almarhum, Suradi menyampaikan rasa terima kasih atas silaturahim dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami merasa terbantu mulai dari Jepang, pemulangan ke Indonesia dan sampai almarhum meninggal dunia di Jakarta. Semoga santunan yang kami terima bisa kami gunakan untuk melanjutkan cita-cita almarhum," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan klaim Rp55,1 miliar Program JKK dan JKM ke PMI
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan santunan kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta.
Ia mengatakan PMI atas nama Ardhi Sukowati Lubis tersebut meninggal dunia usai penempatan di Jepang. Mendiang Ardhi merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Agustus 2023-Juli 2024 sebagai pekerja migran Indonesia.
Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan hak almarhum kepada ahli waris berupa Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dengan rincian santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
Sementara itu, melihat kemanfaatannya dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya menekankan pentingnya memberikan perlindungan sosial kepada PMI sebagai bentuk apresiasi terhadap peran mereka yang sering disebut sebagai pahlawan devisa negara.
"Negara memiliki komitmen kuat untuk menjamin hak-hak PMI, baik sebelum mereka berangkat, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah mereka kembali ke tanah air. Hal ini diwujudkan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan bersama BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Tengah Pujiono mengatakan penyerahan santunan tersebut untuk menyampaikan manfaat kepada ahli waris.
"Selain itu, juga bentuk nyata hadirnya negara bagi semua PMI di luar negeri dan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia berharap pemberian santunan tersebut dapat menjadi contoh bagi seluruh penyelenggara kegiatan PMI, termasuk Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk terus memperkenalkan dan mendorong calon PMI menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ayah almarhum, Suradi menyampaikan rasa terima kasih atas silaturahim dari pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami merasa terbantu mulai dari Jepang, pemulangan ke Indonesia dan sampai almarhum meninggal dunia di Jakarta. Semoga santunan yang kami terima bisa kami gunakan untuk melanjutkan cita-cita almarhum," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan salurkan klaim Rp55,1 miliar Program JKK dan JKM ke PMI
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan gelar Pelatihan Enterpreneurship Return to Work bagi pekerja disabilitaseks-kecelakaan kerja
13 December 2024 10:13 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB
Social Security Summit cari solusi Indonesia lepas dari middle income trap
30 November 2024 12:35 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit Peringati Hari Anti Korupsi Dunia
09 December 2024 12:21 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY berikan santunan ke ahli waris PPS Sugimin
06 December 2024 22:07 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY sama KPU beri santunan petugas KPPS yang wafat
06 December 2024 21:52 WIB