Tanggapi kasus bullying, Mbak Ita instruksikan jajarannya upaya pencegahan
Selasa, 10 September 2024 19:05 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. ANTARA/HO-Pemkot Semarang
Semarang (ANTARA) - Menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Kota Semarang, Wali kota Hevearita Gunaryanti Rahayu dengan tegas menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan upaya pencegahan. Langkah ini diambil setelah adanya kasus bullying yang viral di media sosial, melibatkan anak-anak sekolah di wilayah Semarang.
Mbak Ita, sapaan akrab wali kota telah meminta Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan untuk mengaktifkan kembali program-program pencegahan bullying, salah satunya adalah Program
Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM).
“Saya sudah minta kepada Dinas Pendidikan, kan kita punya Rumah Duta Revolusi Mental yang termasuk juga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait bullying agar diadakan lagi seperti dulu. Mungkin bisa dilaksanakan di Simpang Lima maupun Car Free Day,” katanya, di Semarang, Selasa (10/9).
Pihaknya menyampaikan program tersebut dulu aktif diselenggarakan sebelum COVID-19 dan kini perlu dihidupkan lagi dengan harapan supaya anak-anak lebih terlindungi.
Mbak Ita juga menyampaikan diperlukan adanya kerja sama antara orang tua dan anak, serta perlindungan dari pemangku kepentingan terkait, seperti Guru BK, Dinas Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis Daerah, DP3A, maupun RT/RW setempat terkait pelaporan kasus perundungan.
“Selain melalui Rumah Duta Revolusi Mental, kita perlu menggalakkan sosialisasi lagi di lingkungan RT/RW, karena sebenarnya sudah ada hotline-nya sehingga laporan terkait bullying akan terjaga kerahasiaan kasusnya. Kami juga mengapresiasi korban dan orang tua yang telah berani melaporkan kasus perundungan yang terjadi,” tambahnya.
Mbak Ita juga menyoroti peran gadget dalam mempengaruhi perilaku anak-anak. Menurutnya, kasus bullying bisa dipicu oleh pengaruh negatif dari konten digital.
"Tentu diperlukan upaya-upaya agar anak-anak ini dibatasi untuk melihat gadget. Orang tua juga perlu untuk membatasi, karena anak-anak dengan mudah meniru perilaku yang mereka lihat di internet,” kata Mbak Ita.
Kasus perundungan baru-baru ini terjadi di Kota Semarang melibatkan siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban kekerasan oleh siswa SMP di kawasan Sambiroto, Tembalang. Selain itu, kasus lainnya juga melibatkan siswa SMA yang melakukan bullying terhadap anak-anak TK dan SD di Kelurahan Pekunden.
Mbak Ita, sapaan akrab wali kota telah meminta Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan untuk mengaktifkan kembali program-program pencegahan bullying, salah satunya adalah Program
Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM).
“Saya sudah minta kepada Dinas Pendidikan, kan kita punya Rumah Duta Revolusi Mental yang termasuk juga UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan kegiatan sosialisasi terkait bullying agar diadakan lagi seperti dulu. Mungkin bisa dilaksanakan di Simpang Lima maupun Car Free Day,” katanya, di Semarang, Selasa (10/9).
Pihaknya menyampaikan program tersebut dulu aktif diselenggarakan sebelum COVID-19 dan kini perlu dihidupkan lagi dengan harapan supaya anak-anak lebih terlindungi.
Mbak Ita juga menyampaikan diperlukan adanya kerja sama antara orang tua dan anak, serta perlindungan dari pemangku kepentingan terkait, seperti Guru BK, Dinas Pendidikan, Unit Pelaksana Teknis Daerah, DP3A, maupun RT/RW setempat terkait pelaporan kasus perundungan.
“Selain melalui Rumah Duta Revolusi Mental, kita perlu menggalakkan sosialisasi lagi di lingkungan RT/RW, karena sebenarnya sudah ada hotline-nya sehingga laporan terkait bullying akan terjaga kerahasiaan kasusnya. Kami juga mengapresiasi korban dan orang tua yang telah berani melaporkan kasus perundungan yang terjadi,” tambahnya.
Mbak Ita juga menyoroti peran gadget dalam mempengaruhi perilaku anak-anak. Menurutnya, kasus bullying bisa dipicu oleh pengaruh negatif dari konten digital.
"Tentu diperlukan upaya-upaya agar anak-anak ini dibatasi untuk melihat gadget. Orang tua juga perlu untuk membatasi, karena anak-anak dengan mudah meniru perilaku yang mereka lihat di internet,” kata Mbak Ita.
Kasus perundungan baru-baru ini terjadi di Kota Semarang melibatkan siswa Sekolah Dasar yang menjadi korban kekerasan oleh siswa SMP di kawasan Sambiroto, Tembalang. Selain itu, kasus lainnya juga melibatkan siswa SMA yang melakukan bullying terhadap anak-anak TK dan SD di Kelurahan Pekunden.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Festival Teater Pelajar berikan ruang ekspresi dan penyaluran minat bakat siswa di bidang budaya
15 December 2024 20:24 WIB