Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung melakukan tes urine terhadap pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung, Jawa Tengah.

"Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, kami melakukan tes urine," kata Kepala BNN Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono di Temanggung, Selasa.

Selain itu, BNN Kabupaten Temanggung juga menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bertempat di Aula Progo KPP Pratama Temanggung.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan urine terhadap 103 orang dari 112 pegawai KPP Pratama Temanggung.

Dari hasil keseluruhan pemeriksaan urine, kata AKBP Triatmo, dinyatakan negatif penyalahgunaan narkoba.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba," katanya.

AKBP Triatmo memberikan apresiasi atas peran aktif KPP Pratama Temanggung dalam upaya P4GN melalui sosialisasi dan tes urine.

Diharapkan pula bahwa kegiatan tersebut dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selain itu, dia juga berharap sinergitas ini dapat terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lingkungan KPP Pratama Temanggung terus bersih dari narkoba.