Bupati Banyumas harapkan ASN yang masuki masa pensiun tetap berkarya
Senin, 30 September 2024 15:44 WIB
Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie menyerahkan SK Pensiun kepada Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti dan 162 ASN lainnya di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (30/9/2024). ANTARA/HO-Pemkab Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mengharapkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang memasuki masa pensiun untuk tetap berkarya serta berguna bagi masyarakat, nusa, dan bangsa.
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, serta pengabdian dan loyalitas dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun," kata Pj Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie pada acara Penyerahan Surat Keputusan Pensiun di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Ia mengatakan dengan diterimanya SK Pensiun berarti para ASN tersebut telah dinyatakan "lulus" melewati masa pengabdian untuk bangsa dan negara selama sekian puluh tahun.
Selain itu, kata dia, para ASN yang memasuki masa pensiun diharapkan senantiasa diberi kesehatan dan keberkahan.
"Selamat dan kini saatnya kembali ke keluarga dan masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan jumlah ASN penerima SK Pensiun sebanyak 163 orang yang terdiri atas guru dan nonguru.
Dalam hal ini, kata dia, sebanyak 50 orang memasuki masa pensiun terhitung mulai bulan Oktober, 62 orang mulai bulan November, dan 51 orang mulai bulan Desember.
"Penyerahan SK Pensiun dilakukan sebelum masanya karena beberapa hal perlu dipersiapkan dan diketahui oleh teman-teman yang akan memasuki masa pensiun," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, ASN yang akan memasuki masa pensiun akan tetap bekerja dengan baik seperti biasa hingga tiba waktunya pensiun.
Menurut dia, beberapa ASN yang akan memasuki masa pensiun di antaranya Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti serta Sekretaris Kecamatan Purwokerto Utara Pindah Listiyani.
Baca juga: Kemenkumham Jateng tegaskan pentingnya implementasi Kode Etik ASN
"Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas darma bakti, dedikasi, serta pengabdian dan loyalitas dari para pegawai yang akan memasuki masa pensiun," kata Pj Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Banyumas Agus Nur Hadie pada acara Penyerahan Surat Keputusan Pensiun di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin.
Ia mengatakan dengan diterimanya SK Pensiun berarti para ASN tersebut telah dinyatakan "lulus" melewati masa pengabdian untuk bangsa dan negara selama sekian puluh tahun.
Selain itu, kata dia, para ASN yang memasuki masa pensiun diharapkan senantiasa diberi kesehatan dan keberkahan.
"Selamat dan kini saatnya kembali ke keluarga dan masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas Eko Prijanto mengatakan jumlah ASN penerima SK Pensiun sebanyak 163 orang yang terdiri atas guru dan nonguru.
Dalam hal ini, kata dia, sebanyak 50 orang memasuki masa pensiun terhitung mulai bulan Oktober, 62 orang mulai bulan November, dan 51 orang mulai bulan Desember.
"Penyerahan SK Pensiun dilakukan sebelum masanya karena beberapa hal perlu dipersiapkan dan diketahui oleh teman-teman yang akan memasuki masa pensiun," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, ASN yang akan memasuki masa pensiun akan tetap bekerja dengan baik seperti biasa hingga tiba waktunya pensiun.
Menurut dia, beberapa ASN yang akan memasuki masa pensiun di antaranya Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Banyumas Rustin Harwanti serta Sekretaris Kecamatan Purwokerto Utara Pindah Listiyani.
Baca juga: Kemenkumham Jateng tegaskan pentingnya implementasi Kode Etik ASN
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024