Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mencatat realisasi Bagi Hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp27,7 miliar atau 46,81 persen dari target Rp59,2 miliar.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Asfuri Muhsis di Magelang, Selasa (1/10), menyampaikan bahwa capaian bagi hasil PKB) masih harus dioptimalkan.

"Dari target Rp59,2 miliar, sampai dengan 31 Agustus 2024 terealisasi sebesar Rp27,7 miliar atau sebesar 46,81 persen," kata Asfuri Muhsis pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Persiapan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025.

Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Program "Sengkuyung" yaitu tuntaskan piutang jaga kepatuhan, kabupaten/kota diminta untuk bersinergi dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan penagihan piutang PKB.

Menurut dia, saat ini diperlukan terobosan dan inovasi agar target tersebut dapat dicapai dengan efisien dan efektif salah satunya dengan memanfaatkan teknologi. Terkait dengan peningkatan pendapatan ini sangat berdampak pada kelangsungan pembangunan daerah.

"Artinya pajak, retribusi dan pendapatan lain ini dikumpulkan sebanyak-banyaknya dan akan dikembalikan lagi kepada masyarakat, sehingga masyarakat lebih sejahtera," katanya.

Ia mengatakan jumlah penduduk di Kabupaten Magelang saat ini hampir mencapai 1,3 juta jiwa, sementara nilai APBD Kabupaten Magelang hampir mencapai Rp2,7 triliun.

Menurut dia, kondisi ini juga masih dirasa belum ideal. Oleh karena itu peran PAD menjadi penting untuk membantu pembangunan di Kabupaten Magelang.

"Saya berharap kita ingin tidak bergantung pada anggaran dari pusat terus-menerus. Kita harus mandiri dengan cara terus mendorong peningkatan PAD ini," katanya.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang Siti Zumaroh menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat koordinasi ini adalah sebagai upaya optimalisasi PAD Kabupaten Magelang, khususnya dari penerimaan Bagi Hasil PKB pada tahun 2024 serta Persiapan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025.

Ia menyampaikan bahwa Bagi Hasil PKB mulai tahun 2020-2023 dari target yang ditetapkan oleh Provinsi Jawa Tengah, baru pada tahun 2021 bisa tercapai. Sementara di tahun 2020, 2022 dan 2023 belum bisa mencapai target yang telah ditentukan.

"Ini menjadi perhatian kita bersama karena penerimaan bagi hasil yang sudah masuk di dalam APBD sudah direncanakan untuk digunakan dalam rangka membiayai pembangunan di Kabupaten Magelang" katanya.

Baca juga: Pemkab Batang intensifkan warga patuh bayar pajak kendaraan