BPJAMSOTEK serahkan santunan kematian perangkat RT/RW di Kecamatan Ngaliyan
Kepala Bidang Pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Dini Mulyani (tiga kiri) mewakili Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti bersama Lurah Wonosari dan perangkat kelurahan lainnya menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris pada acara silahturahmi bersama perangkat RT/RW di Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan, Kamis (3/10/2024). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Pelayanan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Dini Mulyani yang mewakili Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti bersama Lurah Wonosari dan perangkat kelurahan lainnya pada acara silahturahmi bersama perangkat RT/RW di Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan, Kamis (3/10/2024).
Ar Rini Setyo Utami ahli waris Alm. Rukhan perangkat RT/RW Kelurahan Wonosari Kecamatan Ngaliyan mendapatkan santunan JKM sebesar Rp. 42 juta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda Multanti dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Pelayanan Dini Mulyani mengatakan turut berduka atas meninggalnya Alm. Rukhan.
"JKM atau Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta merupakan manfaat pasti yang didapatkan setiap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Manfaat santunan tersebut tidak melihat berapa lama seseorang menjadi peserta. Melainkan, setiap peserta yang masih aktif meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja alias meninggal biasa,” jelas Dini
Dini menyebutkan setidaknya perangkat RT/RW yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan dua manfaat program. Pertama jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan kedua jaminan kematian (JKM) yang apabila terjadi saat dari berangkat kerja, sedang bekerja sampai dengan kembali kerumah.
"Iuran RT/RW itu ada ketentuannya, ada rate tertentu yang kebetulan saat ini dari dua program itu. Iurannya 0,54 persen dari UMR yang berlaku, jadi sekitar 16.500,"ucapnya
Lurah Wonosari Dimas Nofa Sancoyo mendukung penuh program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi para pekerja baik pekerja formal maupun informal.
"Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan kepada salah satu warga kami di kelurahan wonosari, harapannya santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Mari kita tingkatkan kesadaran kita akan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar bekerja maupun usaha dagang menjadi tenang, iurannya terjangkau jaminannya besar," kata Dimas.
Dini mengimbau kepada warga pekerja dan UMKM yang belum terdaftar dalam pogram BPJAMSOSTEK agar segera mendaftarkan dirinya, dikarenakan manfaat yang diberikan sangat besar.
“Iurannya ringan mulai Rp16.800/bulan namun manfaatnya besar, sebagai antisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diharapkan,” tutup dia.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
GoTo luncurkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi mitra berkinerja terbaik
12 December 2025 17:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta ajak peserta basmi korupsi pada peringatan Hakordia 2025
10 December 2025 14:52 WIB
UIN Saizu dan Kemnaker perkuat kolaborasi percepat serapan alumni ke dunia kerja
09 December 2025 21:21 WIB
Sekjen Kemnaker dorong kampus perkuat kolaborasi untuk buka peluang kerja
09 December 2025 16:37 WIB
1.000 pekerja rentan di Solo dan Wonogiri terima bantuan perlindungan jaminan sosial
03 December 2025 19:24 WIB
BPJAMSOSTEK optimalkan agen perisai perluas perlindungan pekerja informal
20 November 2025 14:29 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Bupati Temanggung imbau pilih PJTKI legal jika ingin bekerja ke luar negeri
09 December 2025 13:41 WIB
Keluarga bertemu TKI asal Kabupaten Temanggung korban penyiksaan di Malaysia
09 December 2025 8:24 WIB
Keluarga asal Temanggung temui pekerja migran korban penyiksaan majikan di Malaysia
06 December 2025 16:34 WIB
Gubernur Jateng pastikan TKI Temanggung hilang saat ini dalam kondisi sehat
26 November 2025 16:37 WIB
Pemkab Temanggung fasilitasi paspor keluarga TKI korban penyiksaan di Malaysia
26 November 2025 8:32 WIB