Polda Jateng belum tetapkan tersangka kasus dugaan pemerkosaan kakak adik di Purworejo
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:16 WIB
Ilustrasi pelaku kriminalitas. ANTARA/HO/21
Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menangani penyidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo oleh belasan pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Purworejo.
Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Purworejo.
"Sudah tahap penyidikan, tetapi belum penetapan tersangka," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.
Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.
"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," katanya.
Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Purworejo.
Menurut dia, penyidik sedang melengkapi berkas dan alat bukti yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Purworejo.
"Sudah tahap penyidikan, tetapi belum penetapan tersangka," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto menyebutkan sudah ada 10 saksi yang diperiksa dalam penyidikan perkara tersebut.
Selain kedua korban, polisi juga telah meminta keterangan keluarga korban, terlapor, dan keluarga terlapor.
"Penyidik sudah memeriksa saksi-saksi dan melakukan gelar perkara," katanya.
Ia memastikan kepolisian serius dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan tersebut.
Kasus dugaan perkosaan terhadap kakak adik di Purworejo tersebut terjadi pada tahun 2023.
Kasus tersebut sempat tidak dilaporkan ke polisi karena keluarga korban dan pelaku menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
3.191 botol minuman keras dimusnahkan Polres Batang cegah kriminalitas
22 December 2022 14:53 WIB, 2022
Diantisipasi, kemacetan dan kriminal saat libur panjang di Temanggung
28 October 2020 17:06 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Penyidikan kasus penipuan penerimaan bintara di Polres Pemalang menunggu berkas lengkap
03 January 2025 21:10 WIB