DPRD Kota Surakarta kejar pembentukan alat kelengkapan dewan
Rabu, 30 Oktober 2024 8:45 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Surakarta Muhammad Bilal memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - DPRD Kota Surakarta masih mengejar pembentukan alat kelengkapan dewan untuk selanjutnya legislatif dapat segera bekerja.
"Kerja DPRD kan dari pembentukan alat kelengkapan dewan, siapa ditugasi di mana," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Surakarta Muhammad Bilal di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan dengan belum dibentuknya alat kelengkapan maka DPRD Surakarta sudah banyak kehilangan waktu untuk pembahasan APBD.
"Waktunya sudah mepet, sampai akhir November. Kalau sampai deadline itu kami belum memutuskan, apalagi belum terbentuk alat kelengkapannya maka nanti APBD yang dipakai itu angkanya sama dengan tahun 2024," katanya.
Konsekuensi lain, dikatakannya, anggaran saat ini hanya bisa dipakai untuk belanja rutin.
"Dan sekian persennya di-hold. Misalnya ada yang dibutuhkan untuk pembangunan, pengadaan apa, pembelanjaan itu tidak bisa," katanya.
Ia mengatakan yang bisa dilakukan hanya belanja rutin, seperti bayar listrik, bayar pajak, dan gaji ASN.
"Ini lebih dari sekadar gaji dewan yang di-pending. Itu nggak seberapa daripada kerugian yang dirasakan oleh masyarakat. Kalau ini (penundaan) terus diperpanjang sampai lewat deadline maka yang paling dirugikan masyarakat," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya mendorong agar Ketua DPRD Kota Surakarta segera memutuskan kapan diadakan paripurna dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan.
Disinggung soal komunikasi antarpimpinan, diakuinya, sejauh ini memang belum intens.
"Komunikasi terakhir pascakonsultasi antarpimpinan, sekwan, dan pimpinan fraksi," katanya.
Mengenai agenda paripurna, menurut dia seharusnya diputuskan di rapat pimpinan. Ia mengatakan karena sejauh ini badan musyawarah (banmus) belum terbentuk sehingga agenda kedewanan disusun di rapat pimpinan.
"Sedangkan ini rapat pimpinan saja belum. Yang mengagendakan rapat pimpinan itu kan pak ketua, harapan kami pak ketua segera menjadwalkan rapim untuk membahas jadwal paripurna untuk pembentukan alkap dan kami bisa segera kerja efektif," kata legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan pada pertemuan terakhir sempat ada perbedaan pendapat terkait pemerataan dan keseimbangan pada alat kelengkapan dewan.
"Bagi teman-teman PDIP, pemerataan kan tidak harus sama. Artinya saya memberikan kesempatan kepada pimpinan-pimpinan fraksi untuk bisa melakukan komunikasi," katanya yang merupakan legislatif dari PDIP ini.
Ia mengakui dengan belum dibentuknya alkap maka agenda-agenda ke depan belum bisa berjalan dengan lancar, salah satunya yang kaitannya dengan pembahasan Raperda.
"Kemudian APBD 2025 juga belum bisa diselesaikan. Sebetulnya kalau sesuai dengan aturan, tidak ada pembatasan, namun untuk agenda-agenda ya harus segera diselesaikan," katanya.
Mengenai langkah selanjutnya, ia mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pimpinan fraksi.
"Nanti akan saya koordinasikan dengan teman-teman pimpinan fraksi," katanya.
Baca juga: Anak gantikan ayah jadi anggota DPRD Kota Semarang
"Kerja DPRD kan dari pembentukan alat kelengkapan dewan, siapa ditugasi di mana," kata Wakil Ketua II DPRD Kota Surakarta Muhammad Bilal di Solo, Jawa Tengah, Selasa.
Ia mengatakan dengan belum dibentuknya alat kelengkapan maka DPRD Surakarta sudah banyak kehilangan waktu untuk pembahasan APBD.
"Waktunya sudah mepet, sampai akhir November. Kalau sampai deadline itu kami belum memutuskan, apalagi belum terbentuk alat kelengkapannya maka nanti APBD yang dipakai itu angkanya sama dengan tahun 2024," katanya.
Konsekuensi lain, dikatakannya, anggaran saat ini hanya bisa dipakai untuk belanja rutin.
"Dan sekian persennya di-hold. Misalnya ada yang dibutuhkan untuk pembangunan, pengadaan apa, pembelanjaan itu tidak bisa," katanya.
Ia mengatakan yang bisa dilakukan hanya belanja rutin, seperti bayar listrik, bayar pajak, dan gaji ASN.
"Ini lebih dari sekadar gaji dewan yang di-pending. Itu nggak seberapa daripada kerugian yang dirasakan oleh masyarakat. Kalau ini (penundaan) terus diperpanjang sampai lewat deadline maka yang paling dirugikan masyarakat," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya mendorong agar Ketua DPRD Kota Surakarta segera memutuskan kapan diadakan paripurna dengan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan.
Disinggung soal komunikasi antarpimpinan, diakuinya, sejauh ini memang belum intens.
"Komunikasi terakhir pascakonsultasi antarpimpinan, sekwan, dan pimpinan fraksi," katanya.
Mengenai agenda paripurna, menurut dia seharusnya diputuskan di rapat pimpinan. Ia mengatakan karena sejauh ini badan musyawarah (banmus) belum terbentuk sehingga agenda kedewanan disusun di rapat pimpinan.
"Sedangkan ini rapat pimpinan saja belum. Yang mengagendakan rapat pimpinan itu kan pak ketua, harapan kami pak ketua segera menjadwalkan rapim untuk membahas jadwal paripurna untuk pembentukan alkap dan kami bisa segera kerja efektif," kata legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan pada pertemuan terakhir sempat ada perbedaan pendapat terkait pemerataan dan keseimbangan pada alat kelengkapan dewan.
"Bagi teman-teman PDIP, pemerataan kan tidak harus sama. Artinya saya memberikan kesempatan kepada pimpinan-pimpinan fraksi untuk bisa melakukan komunikasi," katanya yang merupakan legislatif dari PDIP ini.
Ia mengakui dengan belum dibentuknya alkap maka agenda-agenda ke depan belum bisa berjalan dengan lancar, salah satunya yang kaitannya dengan pembahasan Raperda.
"Kemudian APBD 2025 juga belum bisa diselesaikan. Sebetulnya kalau sesuai dengan aturan, tidak ada pembatasan, namun untuk agenda-agenda ya harus segera diselesaikan," katanya.
Mengenai langkah selanjutnya, ia mengaku akan segera berkomunikasi dengan para pimpinan fraksi.
"Nanti akan saya koordinasikan dengan teman-teman pimpinan fraksi," katanya.
Baca juga: Anak gantikan ayah jadi anggota DPRD Kota Semarang
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
DKPP tangani pengaduan penyelenggara pemilu, dari asusila hingga judi online
27 September 2024 16:42 WIB