Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut kasus narkoba
Rabu, 6 November 2024 20:16 WIB
Ilustrasi narkoba (ANTARA/HO)
Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum pegawai berinisial A yang merupakan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Blora itu.
"Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, A diduga melakukan perbuatan tercela yakni menggunakan narkoba.
Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia menuturkan penanganan kasus oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus," katanya.
Menurut dia, A hanya diproses berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan tidak ada laporan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh A di Kabupaten Blora.
"Dari hasil penelusuran dan investigasi disimpulkan tidak benar," tambahnya.
Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Freddy Simanjuntak di Semarang, Rabu, membenarkan pemeriksaan terhadap oknum pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Blora itu.
"Kami sudah melakukan pengamanan sumber daya organisasi terhadap yang bersangkutan," katanya.
Menurut dia, A diduga melakukan perbuatan tercela yakni menggunakan narkoba.
Ia menjelaskan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BNN yang menyatakan positif menggunakan narkoba.
Ia menuturkan penanganan kasus oknum pegawai yang baru menjabat sebagai kepala seksi sekitar empat bulan di Kejaksaan Negeri Blora itu dilakukan oleh bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus," katanya.
Menurut dia, A hanya diproses berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan tidak ada laporan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh A di Kabupaten Blora.
"Dari hasil penelusuran dan investigasi disimpulkan tidak benar," tambahnya.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
KAI Daop 5 Purwokerto gelar tes narkoba bagi awak kereta jelang masa Nataru
01 December 2025 15:58 WIB
Satnarkoba Polres Wonosobo sambangi sekolah ajak pelajar berani tolak narkoba
18 November 2025 8:52 WIB
Wakil Wali Kota Tegal sampaikan sinergi pemkot dalam pemberantasan narkoba
23 October 2025 13:44 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB