Kudus (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, memperbaiki gedung rawat inap Dahlia tiga lantai yang miring dengan memperkuat konstruksi dengan anggaran sebesar Rp2,96 miliar.

"Gedung Dahlia tersebut memang sempat tidak digunakan karena kondisi bangunan yang miring. Namun, setelah dilakukan kajian dengan konsultan pelaksana bangunan tidak perlu dibongkar, cukup diperkuat bagian pondasinya," kata Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus Abdul Hakam ditemui di sela-sela menerima kunjungan Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto di Kudus, Selasa.

Sebetulnya, kata dia, bangunan yang miring akibat di bawah pondasi terdapat sumber air dengan usia bangunan mencapai 30-an tahun itu, masih memungkinkan dipakai antara 2-3 tahun. Namun, untuk keamanan perlu dilakukan perbaikan.

Ia berharap pada awal tahun 2025 bisa dimanfaatkan untuk ruang rawat inap karena masing-masing gedung memiliki kapasitas 40 tempat tidur.

Selama masa renovasi bangunan, kata dia, semua ruang dikosongkan. Setelah selesai dikerjakan yang dijadwalkan berakhir pada bulan Desember 2024, setidaknya awal 2025 bisa digunakan.

RSUD Kudus juga melakukan renovasi gedung laboratorium dengan anggaran Rp5,8 miliar, serta perbaikan gudang farmasi yang semuanya dijadwalkan selesai dikerjakan bulan Desember 2024.

"Renovasi yang kami kerjakan menghabiskan anggaran hingga Rp13 miliar, mulai dari renovasi Gedung Dahlia, gedung laboratorium, hingga gudang farmasi. Ini bagian dari upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," ujarnya.

Targetnya, kata dia, RSUD Kudus menjadi rumah sakit terbesar dan terlengkap, sehingga menjadi rujukan dan tidak perlu berobat ke luar daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mardijanto berharap semua renovasi yang dikerjakan bisa diselesaikan secepatnya, sesuai jadwal perencanaan.

"Harus dipastikan, pengerjaannya sesuai perencanaan karena targetnya bulan Desember 2024 harus selesai," ujarnya.

Terutama, kata dia, renovasi bangunan tiga lantai, Gedung Dahlia yang bangunannya mengalami miring dan perlu penguatan bagian pondasi agar tetap bisa digunakan untuk ruang rawat inap.


Baca juga: Pemkab Kudus targetkan penambahan 18 desa antikorupsi