PGRI Jateng: Perlindungan pada guru harus jadi komitmen bersama
Senin, 9 Desember 2024 20:43 WIB
Ketua PGRI Jawa Tengah Dr Muhdi. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Semarang (ANTARA) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Dr Muhdi mengingatkan bahwa perlindungan guru harus menjadi komitmen bersama para penegak hukum hingga tingkatan ke bawah.
Muhdi di Semarang, Senin, mengatakan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi pemantik komitmen perlindungan guru.
"Perlindungan untuk ke guru saya harap betul-betul akan menjadi komitmen. Pemicu yang luar biasa pada Supriani. Walaupun mungkin ada daerah lain yang seperti itu, tapi kehebohan (kasus, red.) Supriyani itu telah memantik semuanya," katanya.
Berkaitan dengan kasus guru Supriyani, kata dia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah menjalin kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, kesepahaman Mendikdasmen dengan Kapolri tersebut mengenai penyelesaian permasalahan di sekolah antara guru dan siswa melalui pendekatan "restoratif justice" atau pendekatan musyawarah.
"Demikian di dalam prakteknya, kami juga masih akan melihat bahwa apakah sikap Pak Kapolri bersama Menteri pendidikan dasar menengah sudah sampai ke bawah," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran penegak hukum bisa memahami dan mengimplementasikan apa yang sudah disepakati mengenai pendekatan "restoratif justice" untuk permasalahan seperti guru Supriyani.
"PGRI akan terus mendorong. Pertama, sebelum dimungkinkan ada Undang-undang Perlindungan Guru, kami berharap implementasi dari Undang-Undang guru, PP, dan Permendikbud tentang perlindungan guru itu dipahami," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng itu mengkhawatirkan masih banyak aparat kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya yang belum paham.
"Kalau mereka tahu, harusnya pada saat ada peristiwa seperti itu kepolisian juga memberi ruang penyelesaian. Kan ini 'lex spesialis', ya, karena ini kasus di sekolah, diselesaikan di sekolah itu," katanya.*
Baca juga: Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Muhdi di Semarang, Senin, mengatakan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi pemantik komitmen perlindungan guru.
"Perlindungan untuk ke guru saya harap betul-betul akan menjadi komitmen. Pemicu yang luar biasa pada Supriani. Walaupun mungkin ada daerah lain yang seperti itu, tapi kehebohan (kasus, red.) Supriyani itu telah memantik semuanya," katanya.
Berkaitan dengan kasus guru Supriyani, kata dia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah menjalin kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, kesepahaman Mendikdasmen dengan Kapolri tersebut mengenai penyelesaian permasalahan di sekolah antara guru dan siswa melalui pendekatan "restoratif justice" atau pendekatan musyawarah.
"Demikian di dalam prakteknya, kami juga masih akan melihat bahwa apakah sikap Pak Kapolri bersama Menteri pendidikan dasar menengah sudah sampai ke bawah," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran penegak hukum bisa memahami dan mengimplementasikan apa yang sudah disepakati mengenai pendekatan "restoratif justice" untuk permasalahan seperti guru Supriyani.
"PGRI akan terus mendorong. Pertama, sebelum dimungkinkan ada Undang-undang Perlindungan Guru, kami berharap implementasi dari Undang-Undang guru, PP, dan Permendikbud tentang perlindungan guru itu dipahami," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng itu mengkhawatirkan masih banyak aparat kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya yang belum paham.
"Kalau mereka tahu, harusnya pada saat ada peristiwa seperti itu kepolisian juga memberi ruang penyelesaian. Kan ini 'lex spesialis', ya, karena ini kasus di sekolah, diselesaikan di sekolah itu," katanya.*
Baca juga: Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJAMSOSTEK sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan ke guru madin di Kudus
13 December 2024 21:48 WIB
Kolaborasi Google Lens dan Canva perkaya pembelajaran prakarya rekayasa kelas XI
05 December 2024 13:46 WIB
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Hari Sumpah Pemuda, Keraton Surakarta bentangkan bendera sepanjang seribu meter
28 October 2024 12:47 WIB
Generasi muda di Semarang dilibatkan dalam implementasikan program makan siang bergizi
18 October 2024 20:22 WIB