PGRI Jateng: Perlindungan pada guru harus jadi komitmen bersama
Senin, 9 Desember 2024 20:43 WIB
Ketua PGRI Jawa Tengah Dr Muhdi. ANTARA/Zuhdiar Laeis
Semarang (ANTARA) - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Dr Muhdi mengingatkan bahwa perlindungan guru harus menjadi komitmen bersama para penegak hukum hingga tingkatan ke bawah.
Muhdi di Semarang, Senin, mengatakan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi pemantik komitmen perlindungan guru.
"Perlindungan untuk ke guru saya harap betul-betul akan menjadi komitmen. Pemicu yang luar biasa pada Supriani. Walaupun mungkin ada daerah lain yang seperti itu, tapi kehebohan (kasus, red.) Supriyani itu telah memantik semuanya," katanya.
Berkaitan dengan kasus guru Supriyani, kata dia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah menjalin kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, kesepahaman Mendikdasmen dengan Kapolri tersebut mengenai penyelesaian permasalahan di sekolah antara guru dan siswa melalui pendekatan "restoratif justice" atau pendekatan musyawarah.
"Demikian di dalam prakteknya, kami juga masih akan melihat bahwa apakah sikap Pak Kapolri bersama Menteri pendidikan dasar menengah sudah sampai ke bawah," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran penegak hukum bisa memahami dan mengimplementasikan apa yang sudah disepakati mengenai pendekatan "restoratif justice" untuk permasalahan seperti guru Supriyani.
"PGRI akan terus mendorong. Pertama, sebelum dimungkinkan ada Undang-undang Perlindungan Guru, kami berharap implementasi dari Undang-Undang guru, PP, dan Permendikbud tentang perlindungan guru itu dipahami," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng itu mengkhawatirkan masih banyak aparat kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya yang belum paham.
"Kalau mereka tahu, harusnya pada saat ada peristiwa seperti itu kepolisian juga memberi ruang penyelesaian. Kan ini 'lex spesialis', ya, karena ini kasus di sekolah, diselesaikan di sekolah itu," katanya.*
Baca juga: Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Muhdi di Semarang, Senin, mengatakan kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi pemantik komitmen perlindungan guru.
"Perlindungan untuk ke guru saya harap betul-betul akan menjadi komitmen. Pemicu yang luar biasa pada Supriani. Walaupun mungkin ada daerah lain yang seperti itu, tapi kehebohan (kasus, red.) Supriyani itu telah memantik semuanya," katanya.
Berkaitan dengan kasus guru Supriyani, kata dia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti telah menjalin kesepahaman dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurut dia, kesepahaman Mendikdasmen dengan Kapolri tersebut mengenai penyelesaian permasalahan di sekolah antara guru dan siswa melalui pendekatan "restoratif justice" atau pendekatan musyawarah.
"Demikian di dalam prakteknya, kami juga masih akan melihat bahwa apakah sikap Pak Kapolri bersama Menteri pendidikan dasar menengah sudah sampai ke bawah," katanya.
Ia berharap seluruh jajaran penegak hukum bisa memahami dan mengimplementasikan apa yang sudah disepakati mengenai pendekatan "restoratif justice" untuk permasalahan seperti guru Supriyani.
"PGRI akan terus mendorong. Pertama, sebelum dimungkinkan ada Undang-undang Perlindungan Guru, kami berharap implementasi dari Undang-Undang guru, PP, dan Permendikbud tentang perlindungan guru itu dipahami," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng itu mengkhawatirkan masih banyak aparat kepolisian, kejaksaan, dan sebagainya yang belum paham.
"Kalau mereka tahu, harusnya pada saat ada peristiwa seperti itu kepolisian juga memberi ruang penyelesaian. Kan ini 'lex spesialis', ya, karena ini kasus di sekolah, diselesaikan di sekolah itu," katanya.*
Baca juga: Pemkot Semarang salurkan 1.100 paket sembako untuk nelayan
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Rektor UMS tekankan guru profesional era 5.0 berbasis spirit deep learning pada kuliah umum di UMMI
09 December 2025 16:44 WIB
Ketahanan malangan guru di daerah 3T: Cahaya dari Putri Solo hingga Kepala Burung
25 November 2025 19:05 WIB
Terpopuler - Unik
Lihat Juga
Gubernur Jateng: Kenaikan harga komoditas di pasar menjelang Natal masih wajar
08 December 2025 21:19 WIB
Kwarcab Banyumas catatkan rekor MURI melalui pelantikan Pramuka Garuda Cinta Bangga Paham Rupiah
24 November 2025 13:30 WIB
Kirab Merah Putih 1.945 meter warnai peringatan Hari Pahlawan di Semarang
10 November 2025 16:55 WIB