Kudus, Jawa Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sebesar Rp2,57 miliar pada 2025 untuk bantuan keuangan bagi partai politik peraih kursi DPRD.

"Anggaran yang disiapkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp2,4 miliar, karena disesuaikan dengan raihan suara sah pada Pemilu 2024," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M Fitrianto di Kudus, Jateng, Rabu.

Ia mengungkapkan dana hibah bantuan keuangan parpol 2025 itu akan diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kudus yang berjumlah 10 parpol.

Sementara, besarnya hibah untuk masing-masing partai politik, kata dia, disesuaikan dengan perolehan suara sah. Nilai bantuannya sebesar Rp5.000 per suara.

Kesepuluh parpol penerima bantuan keuangan tahun ini, sama dengan Pemilu 2019, yakni Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB. Sedangkan berdasarkan hasil Pemilu 2024 jumlah parpolnya juga sama ada 10 parpol, namun untuk perolehan kursinya berbeda.

Untuk jumlah suara sah pada Pemilu 2019 sebanyak 471.207 suara, sedangkan hasil Pemilu 2024 jumlah suara sah untuk parpol yang meraih kursi di DPRD sebanyak 513.781 suara.

Adapun perolehan kursinya, untuk PDIP mendapatkan sembilan kursi, PKB dan Partai Gerindra masing-masing tujuh kursi, Partai Golkar dan PKS masing-masing empat kursi, sedangkan Partai Nasdem, PAN, PPP dan Demokrat masing-masing tiga kursi, sedangkan Partai Hanura dua kursi.