Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menargetkan sebanyak 26.000 pekerja rentan di wilayah itu didaftarkan sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJamsostek sebagai upaya melindungi mereka dari risiko sosial yang mungkin terjadi.

"Jumlah sasaran tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya hanya 12.000 orang," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno di Kudus, Rabu.

Ia mengungkapkan sasaran pekerja rentan yang didaftarkan memang diperluas, karena sebelumnya hanya diambilkan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka tahun ini menyasar pekerja rentan yang belum masuk DTKS.

Nantinya, kata dia, program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ketika pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

Karena program tersebut dinilai sangat bermanfaat, kemudian dilanjutkan dengan melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut mendaftarkan pekerja rentan tersebut mendapatkan perlindungan yang sama.

"Misal, warga yang berkecimpung di bidang perdagangan, maka yang akan mendaftarkan dari Dinas Perdagangan Kudus. Demikian halnya yang berkecimpung dalam jasa ojek, maka melibatkan Dinas Perhubungan," ujarnya.

Bahkan, kata dia, para relawan seperti relawan kebencanaan juga akan ikut didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan premi yang dibayarkan oleh pemerintah setiap bulannya sebesar Rp16.800 per orang.

Dari premi sebesar itu, kata dia, setiap pekerja rentan akan diikutkan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Tentunya hal itu menjadi salah satu alat kebijakan dalam menurunkan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kudus, karena mereka mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja saat bekerja," ujarnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK: 6.900 pekerja rentan di Banyumas terlindungi jamsostek