Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah melakukan uji wawancara kepada tiga pemohon kewarganegaraan Indonesia di ruang Bima Kantor Wilayah, Kamis (16/1).

Langkah ini merupakan bagian dari pemberian layanan Permohonan Pewarganegaraan Republik Indonesia yang diajukan oleh warga negara asing.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo, memimpin sekaligus membuka kegiatan.

Hadir sebagai pewawancara, perwakilan dari Polda Jawa Tengah, perwakilan dari Dinpermadesdukcapil Provinsi Jateng, Pewakilan Kanwil Kemenag Jateng, perwakilan dari Kanwil DJP Jateng, serta Dinkes Provinsi Jateng.

Adapun pemohon pewarganegaraan adalah Xue Changyu dan Zhang Mingxia, keduanya WN  Tiongkok, serta Yan Hoe Kwon WN Korea Selatan.

Dalam pelaksanaannya, pemohon diajukan pertanyaan dengan metode wawancara berupa pemahaman Pancasila, Presiden, sejarah Indonesia, serta Bendera Merah Putih.

Seluruh proses wawancara ini menggunakan bahasa Indonesia yang juga dilakukan untuk menilai pemohon dapat berbahasa Indonesia dengan baik.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa proses wawancara ini nantinya menjadi dasar penilaian proses pewarganegaraan.

“Wawancara ini untuk mengetahui latar belakang pemohon dan diharapkan orang tersebut bisa berkontribusi bagi Indonesia dan tidak menyumbangkan masalah bagi negara,” ujar Heni menjelaskan.

Selain itu pria kelahiran Sragen ini juga menggali motivasi dari ketiga WNA tersebut terkait ketertarikan menjadi menjadi Warga Negara Indonesia.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Deni Kristiawan, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Agustinus Yosi.

Sebagai informasi, Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat diperoleh melalui proses pewarganegaraan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006.

Pada pasal 8, disebutkan bahwa permohonan pewarganegaraan dapat diajukan oleh pemohon jika memenuhi persyaratan, salah satunya wawancara ini. ***