Lazis Perluas Jangkauan Jabodetabek
Senin, 2 Januari 2012 15:59 WIB
"Selama ini, kami sudah memiliki 15 cabang di berbagai wilayah di Jateng. Rencananya, tahun ini kami akan perluas lagi ke luar Jateng," kata Direktur Lazis Jateng Arif Nurhayadi di Semarang, Senin.
Kelima belas cabang Lazis Jateng, kata dia, adalah di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Temanggung, Magelang, Wonosobo, Banjarnegara, Kebumen, Grobogan, Tegal, Salatiga, Solo, Demak, Purbalingga, Kendal, dan Pemalang.
Menurut dia, pembukaan cabang di wilayah Jabodetabek sebenarnya dimaksudkan agar Lazis Jateng bisa melayani masyarakat Jateng yang berada di wilayah tersebut yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah.
Ia menjelaskan, selama ini banyak masyarakat Jateng yang berada di kawasan Jabodetabek untuk bekerja di berbagai sektor industri, dan potensi zakat, infak, dan sedekah yang bisa terhimpun sangat besar.
"Kami melihat memang banyak masyarakat asli Jateng yang saat ini berada di Jabodetabek, ada yang bekerja di industri garmen, dan sebagainya. Ini peluang besar untuk menghimpun zakat dari mereka," katanya.
Dengan pembukaan cabang di wilayah Jabodetabek, terutama Jakarta, kata dia, kebijakan-kebijakan pemerintah pusat terkait regulasi zakat bisa dengan mudah diakses, termasuk mengawal Undang-Undang Zakat.
Ia mengatakan, pembukaan cabang di Jabodetabek direncanakan mulai triwulan ketiga 2012, yakni April mendatang, dan triwulan pertama tahun ini akan digunakan untuk konsolidasi dan persiapan-persiapan.
Selain Jabodetabek, kata Arif, pembukaan cabang Lazis Jateng juga akan dilakukan di dua kabupaten di Jateng, yakni Kudus dan Purwokerto, melengkapi 15 cabang di provinsi itu yang sudah ada sebelumnya.
Berdasarkan data Lazis Jateng, penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari 15 cabang selama 2011 mencapai sekitar Rp5 miliar, melebihi target penghimpunan tahun lalu yang ditetapkan sebesar Rp4,5 miliar.
"Dari penghimpunan tahun lalu sekitar Rp5 miliar, sebagian besar infak umum. Untuk zakat hanya sekitar 30 persennya. Tahun depan, target penghimpunan zakat, infak, dan sedekah kami tetapkan Rp7-8 miliar," kata Arif.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
BPJAMSOSTEK optimalkan agen perisai perluas perlindungan pekerja informal
20 November 2025 14:29 WIB
UMS perluas kolaborasi internasional melalui nota kesepahaman dengan SEGi University Malaysia
07 November 2025 15:20 WIB
UMS perluas jaringan global dalam QS Higher Ed Summit 2025 di Korea University
05 November 2025 15:01 WIB
Pemkot Pekalongan perluas kerja sama industri untuk serap tenaga kerja lokal
03 November 2025 17:00 WIB
Mahasiswa PBSI UMS ikuti pertukaran di UM Sabah untuk perluas wawasan global
29 October 2025 21:19 WIB