Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menerima 300 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) guna disuntikkan terhadap hewan ternak sebagai upaya mencegah penyebaran penyakit PMK.

"Usulan kami untuk mendapatkan vaksin PMK memang tidak banyak, mengingat vaksinasi bulan Januari 2025 waktunya tidak banyak," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Sabtu.

Alokasi vaksin sebanyak itu, kata dia, baru diterima pada Jumat (17/1) yang diambil di Provinsi Jateng.

Ia menargetkan alokasi vaksin tersebut bisa habis untuk disuntikkan terhadap hewan ternak, terutama ternak besar seperti sapi dan kerbau. Sedangkan vaksinasi sebelumnya menyasar 4.532 ekor hewan ternak baik sapi, kerbau, maupun kambing

Upaya pencegahan juga dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus dengan mensosialisasikan upaya pencegahan penyebaran virus PMK di Pasar Ternak Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Peternak maupun para pedagang diminta untuk menahan diri tidak mendatangkan hewan ternak dari luar daerah.

Dinas Pertanian juga memberikan cairan disinfektan untuk disemprotkan ke kandang ternak serta hewan ternaknya untuk mencegah penularan PMK. Ketika ada hewan ternak yang secara klinis mirip PMK diminta memisahkan dengan ternak lain dan dilaporkan untuk dilakukan pengobatan.

Sementara kasus PMK di Kabupaten Kudus sendiri mencapai 135 kasus yang menjangkiti sapi maupun kerbau, sebanyak dua ekor sapi di antaranya dinyatakan mati, selebihnya banyak yang sembuh dan ada yang dipotong paksa.

Untuk jumlah populasi ternak sapi di Kabupaten Kudus mencapai 8.814 ekor dan kerbau sekitar 2.128 ekor. Sedangkan ternak kambing maupun domba mencapai 30.080 ekor.

Baca juga: Pemkab Sragen tutup pasar hewan untuk tekan kasus PMK