Semarang (ANTARA) - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu, memberikan sambutan pada acara pelatihan yang diselenggarakan khusus bagi kepala kantor wilayah (kakanwil) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Senin (20/1).
Pelatihan tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum),
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait substansi kekayaan intelektual kepada para peserta yang sebagian besar baru bergabung di bidang tersebut.
"Pelatihan ini dirancang khusus agar rekan-rekan di posisi ini, yang sebagian besar baru, dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Kami berharap para peserta dapat memperkuat pemahaman tentang kekayaan intelektual, serta memperluas wawasan terkait tata kelola yang lebih baik di masa depan," ungkap Razilu dalam sambutannya.
Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi erat antara Sekretariat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, dan DJKI.
Dengan melibatkan narasumber dari jajaran Pimpinan Tinggi DJKI, acara ini menunjukkan sinergi yang solid dalam pengembangan Kapasitas SDM Kemenkum, yang diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelayanan kekayaan intelektual yang lebih profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nicko Afinta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar seluruh peserta pelatihan dapat lebih memahami hakekat tugas dan fungsi kekayaan intelektual.
"Saya berharap melalui pelatihan ini, peserta benar-benar dapat mendalami materi yang disampaikan, sehingga mereka dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya," ujarnya, sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung secara hibrida tersebut.
Acara ini juga diikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, bersama pejabat administrator dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah.
Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam upaya penguatan dan peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia, yang nantinya akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan kolaborasi, semangat, dan kerja keras bersama, diharapkan kekayaan intelektual Indonesia dapat mencapai prestasi yang lebih tinggi di tingkat global.***