Temanggung (ANTARA) - Polres Temanggung menangkap empat pelaku tawuran menggunakan senjata tajam pada 28 Januari 2025, yaitu berinisial UM (24), FH (23) warga Bedono Kabupaten Semarang, FA (19) warga Grabag, Kabupaten Magelang, dan MES (17) tidak dilakukan penahanan.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo di Temanggung, Jumat, mengungkapkan awal mula kelompok Pertigaan menantang kelompok geng Begundal Wetan untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram.

Lalu, kelompok Begundal Wetan meminta bantuan kelompok Official Misteri Perbatasan (OPM) dan Kaisar yang merupakan kelompok dari para pelaku untuk membantu tawuran dengan kelompok Pertigaan.

Ia menyampaikan dengan titik kumpul di kebun karet PTP, tepatnya di belakang TKPI Kecamatan Pringsurat, Temanggung dan kedua Kelompok sepakat untuk tawuran di Jalan Raya Pringsurat Kedungblobo, Desa Ngipik, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Ia mengatakan aksi tawuran ini sempat terekam kamera CCTV milik warga. Dalam video tersebut terlihat puluhan pemuda dengan menggunakan senjata tajam menyerang kelompok lain, pada Kamis (30/1) sekitar pukul 01.50 WIB.

"Mendapat laporan dari masyarakat, tim Resmob Satreskrim Polres Temanggung langsung bertindak cepat dan memburu para pelaku. Dalam perburuan itu kita berhasil menangkap empat pelaku yang merupakan warga Semarang dan Magelang, kemudian juga mengamankan 22 senjata tajam dan dua senjata tumpul yang digunakan untuk tawuran," katanya.

Satuan Reskrim Polres Temanggung juga masih memburu pelaku lainnya yang sempat melarikan diri.

"Para pelaku yang sudah kita tangkap ini dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara," katanya.

Polres Temanggung juga mengimbau para orang tua agar memperhatikan dan mengawasi pergaulan anaknya.

"Kita juga mengimbau masyarakat yang melihat ataupun menemukan ada aksi tawuran agar segera melaporkan ke Polres Temanggung atau pihak kepolisian terdekat, dan yang terpenting jangan main hakim sendiri," katanya.