Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, siap melakukan penghematan anggaran, terutama untuk perjalanan dinas maupun studi banding menyusul adanya Surat Edaran (SE) dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Selain perjalan dinas dan studi banding, penghematan anggaran juga menyasar biaya seremonial, biaya makan dan minum, serta beberapa kegiatan lainnya. Untuk perjalanan dinas jelas dipangkas hingga separuhnya," kata Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya di Kudus, Jumat.
Selain karena adanya SE Kementerian Keuangan dan Kemendagri, kata dia, sebelumnya juga ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Terkait dengan program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), pihaknya menindaklanjuti dengan rapat dengan jajaran Forkopimda Kudus.
"Mereka kami minta untuk menyusun program yang menjadi skala prioritas di masing-masing OPD. Misal, masing-masing OPD menyusun 10 program skala prioritas," ujarnya.
Dari program-program skala prioritas di masing-masing OPD tersebut, kemudian dibuat skala prioritas di tingkat kabupaten mulai dari urutan pertama hingga berikutnya.
"Setelah itu, program kegiatan tersebut tetap dijalankan dengan ditambah klausul, tetapi ditambahkan klausul kontraknya. Misalnya pekerjaan ini akan jalan kalau ada kepastian (anggaran). Jadi peserta lelang tidak protes," ujarnya.
Ia mengakui belum bisa memastikan berapa total anggaran secara kolektif hasil pemangkasan. Hanya saja, perlu adanya skala prioritas agar alokasi anggaran yang patut dipangkas bisa segera dilakukan.
"Jika secara kolektif nasional pemangkasan anggaran mencapai Rp300 triliun, tetapi kemudian diarahkan untuk kegiatan lain kami yang belum tahu," ujarnya.
Termasuk rencana pemangkasan anggaran di lingkup Pemerintah Kabupaten Kudus, dia mengakui, belum mengetahui akan dialihkan untuk program apa saja karena menunggu petunjuk teknis secara detail.
Menurut Herda, untuk alokasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih tetap Rp17,3 miliar seperti yang telah dianggarkan sejak awal.