Jepara (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Jepara, Jawa Tengah, terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara dalam Operasi Keselamatan Candi 2025 dengan wara-wara (pengumuman) lewat pengeras suara dengan menelusuri jalan-jalan protokol.
"Hari ini (12/2) merupakan hari ketiga sejak Operasi Keselamatan Candi 2025," kata Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasi Humas yang juga Kasatgas Humas Ops Keselamatan Candi 2025 AKP Dwi Prayitna di Jepara, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan semua pengendara mematuhi tata tertib berlalu lintas sehingga mengerahkan jajaran untuk menginformasikan dan ajakan tertib berlalu lintas ke sejumlah tempat mulai pusat perbelanjaan, traffic light, sekolah, serta area rawan kecelakaan
Melalui sosialisasi dengan mobil penerangan keliling, dia berharap bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.
Untuk itulah, pihaknya melaksanakan kegiatan preemtif di beberapa titik, di antaranya Tugu Kartini dan Shopping Centre Jepara (SCJ) Jepara untuk mengajak pengendara hingga pengguna jalan di Kabupaten Jepara untuk tertib di jalan raya.
"Kami berupaya memberikan edukasi dengan berbagai cara, seperti memanfaatkan mobil penerangan keliling dengan pengeras suara agar pesan keselamatan berlalu lintas lebih luas tersampaikan," ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, kata dia, personel kepolisian aktif menyapa pengendara sambil membagikan brosur imbauan keselamatan berkendara.
Aksi simpatik juga dilakukan Satlantas Polres Jepara dengan membagikan bunga dan cokelat kepada pengendara yang mematuhi tata tertib berlalu lintas sehari sebelumnya.
Kampanye keselamatan berlalu lintas akan terus dilaksanakan secara rutin guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, serta untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Jepara.
Baca juga: Propam cek kelengkapan kendaraan anggota Satlantas Polres Purbalingga
Baca juga: Polresta Surakarta edukasi pengendara soal tujuh prioritas penindakan