Purwokerto (ANTARA) - Sejumlah advokat dari berbagai wilayah Banyumas Raya menggelar aksi damai untuk mengecam perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara yang naik ke atas meja saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Aksi damai yang digelar di halaman Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diisi dengan orasi dan penyerahan buket bunga kepada Ketua PN Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring sebagai wujud solidaritas advokat Banyumas Raya terhadap lembaga peradilan itu.

Salah seorang orator, Supangkat mengaku jika sebelumnya dia berprofesi sebagai advokat namun sejak 21 tahun silam berstatus sebagai advokat nonaktif karena menjadi anggota DPRD Kabupaten Banyumas.

"Namun pada kesempatan ini, saya memberikan dukungan penuh apa yang disampaikan oleh Juru Bicara Mahkamah Agung berkaitan dengan penegakan hukum, apa pun yang membuat gaduh di pengadilan harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ia mengharapkan seluruh advokat yang ada di Indonesia, khususnya Banyumas Raya untuk selalu mengedepankan etika atau sopan santun.

Sementara itu, Koordinator Aksi Damai Advokat Banyumas Raya Djoko Susanto mengatakan pihaknya melalui aksi tersebut ingin menyampaikan pesan moral bahwa pengacara bukanlah orang yang kebal hukum.

"Yang kedua, pengacara adalah bagian hukum yang harus menunjukkan bahwa dia juga harus mempunyai adab, tata sopan santun, dalam menghormati marwah pengadilan," katanya.

Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan seluruh advokat di Banyumas Raya untuk senantiasa menghormati marwah pengadilan.

"Jangan hanya mengedepankan emosional di dalam rangka membela klien, terapi harus berpikir secara profesional, rasional, dan satu lagi lembaga peradilan adalah lembaga milik masyarakat sebagai simbol keadilan masyarakat yang harus dijunjung tinggi karena pengadilan merupakan muara terakhir bagi masyarakat dalam rangka mencari keadilan," katanya.

Terkait dengan aksi damai tersebut, Ketua PN Purwokerto Eddy Daulatta Sembiring menyampaikan terima kasih atas aksi solidaritas yang digelar para advokat di Pengadilan Negeri Purwokerto.

"Saya pikir ini sesuatu yang sangat positif, seperti inilah yang seharusnya ditunjukkan bahwa dalam melakukan penegakan hukum di masyarakat saling menghargai, saling menghormati satu sama lain," katanya.

Ia mengatakan tanpa merujuk kejadian sebelumnya, jika ada orang yang naik meja di ruang sidang ketika persidangan masih berlangsung, hal itu sangat tidak etis dilakukan di ruang persidangan.

Menurut dia, perbuatan tersebut akan merendahkan marwah peradilan.

"Peradilan di sini bukan hanya pengadilan, tapi semua aparatur penegak hukum yang ada di meja ruang sidang itu direndahkan martabatnya apabila ada oknum-oknum yang melakukan hal-hal yang memang melanggar etik di dalam ruang persidangan," katanya.

Baca juga: Ikadin harus jaga semangat advokat pejuang