KPK Reka Ulang Kasus Suap Kejari Cibinong
Selasa, 10 Januari 2012 15:20 WIB
Reka ulang yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut digelar di dua lokasi, yakni di halaman Pengadilan Negeri Cibinong dan kantor Kejari Cibinong.
Jaksa Sistoyo serta pelaku penyuapan Edwar Bunyamin juga hadir dalam reka ulang tersebut.
KPK sendiri menurunkan 10 petugasnya dalam reka ulang kasus yang menggambarkan proses negosiasi penyuapan antara Sistoyo dan Edwar.
Sebelumnya KPK sempat mendapat hambatan untuk masuk ke ruangan dalam Kejari Cibinong karena masalah izin dari pimpinan kejari. Namun akhirnya masalah perizinan dalam diselesaikan setelah mereka menunggu selama 15 menit.
Sebanyak delapan adegan digelar dalam reka ulang oleh KPK tersebut.
Jaksa Sistoyo ditangkap KPK pada 21 November 2011 karena kedapatan menerima suap sebesar Rp99,9 juta dari tersangka Edwar S. Bunyamin, seorang pengusaha.
Mereka ditangkap di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong, Bogor.
Diduga penyuapan tersebut terkait dengan permohonan keringanan tuntutan dalam kasus pembangunan Pasar Festival Cisarua.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polisi gelar 69 adegan rekonstruksi ulang kasus Diklatsar Menwa UNS
18 November 2021 14:55 WIB, 2021
Empat tersangka pembunuhan satu keluarga di Banyumas jalani reka adegan
28 August 2019 17:07 WIB, 2019
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017