Demak (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Majapahit memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Muhammad Taufiq, petugas Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kabupaten Demak yang wafat.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk jaminan atau perlindungan karena almarhum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana menyampaikan beberapa hal.
“Atas nama pribadi, saya dan manajemen menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas berpulangnya M. Taufiq. Insya Allah yang ditinggalkan adalah yang terbaik, bernilai ibadah, dan meningkatkan keimanan kita semua. Tentu saja santunan ini tidak bisa menggantikan almarhum. Akan tetapi bisa sedikit meringankan dalam keadaan musibah seperti ini,” ujar Farah.
Farah menyatakan pihaknya telah memastikan M. Taufiq telah mendapatkan perlindungan dari program Jaminan Kematian (JKm) dari BPJS Ketenagakerjaan. “Semoga santunan atau tali asih ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.
“Harapan kami, seluruh petugas maupun ekosistem di dalamnya dapat terlindungi oleh manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik, dan mereka dapat menjalankan seluruh aktivitasnya tanpa cemas, aman, dan nyaman karena terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” cetusnya.
Di tempat sama, Ulin Nuha, Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, menyampaikan, pendaftaran petugas Panwascam ke BPJS ketenagakerjaan diinisiasi untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh anggota Panwascam, apabila mengalami risiko sosial ketika menjalankan tugasnya .
“Risiko kerja di lapangan juga cukup besar sehingga perlu adanya jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya,” ucapnya.
“Adapun perlindungan jaminan sosial yang diberikan ini meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dengan adanya perlindungan ini, kami berharap hal ini dapat diiringi kinerja yang maksimal oleh seluruh jajaran pengawas di Kabupaten Demak,” pungkasnya. ***