Semarang (ANTARA) - Enam anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta menjalani rekonstruksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat.
Pelaksanaan rekonstruksi antara lain dilakukan di rumah korban serta di sekitar area kebun di Jalan Purwosari Raya, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Dari enam anggota polisi tersebut, ikut pula AKP H, mantan Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Yogyakarta yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.
Sementara lima polisi lainnya masing-masing Iswadi, Abdul Mutholib, Taufik, Nanang, dan Triyanto.
Rekonstruksi diawali dengan keberangkatan kelima polisi berseragam sipil itu dari Yogyakarta dengan menggunakan sebuah mobil menuju rumah korban.
Dua polisi tersebut kemudian menjemput korban di rumahnya yang dilanjutkan dengan membawa ke area kebun di Jalan Purwosari Raya.
Penganiayaan terhadap korban dilakukan oleh tersangka di sekitar kebun yang berada di tepi jalan raya itu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto mengatakan reka ulang tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan para saksi dan pelaku dengan kondisi di lokasi kejadian.
"Kami ingin melihat konsistensi keterangan saksi dan tersangka dengan alat bukti serta situasi di lapangan," katanya.
Artanto tidak menyebutkan jumlah pasti adegan yang dilakukan rekonstruksi tersebut mengingat masih ada perkembangan selama pelaksanaannya.
Selain itu, ia juga belum bisa menjelaskan tentang alasan tersangka melakukan kekerasan terhadap korban.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menyidik kasus dugaan penganiayaan oleh beberapa oknum anggota Polresta Yogyakarta yang menewaskan Darso pada September 2024 lalu.
Satu anggota Polresta Yogyakarta, AKP H, ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan yang menewaskan Darso.
Baca juga: Anak aniaya ibu kandung hingga tewas di Semarang
Enam anggota Polresta Yogyakarta rekonstruksi tewasnya warga Semarang
Jumat, 28 Februari 2025 16:51 WIB
Anggota Polresta Yogyakarta AKP H saat menjalani rekonstruksi kasus dugaan menganiayaan yang menewaskan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025