Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengupayakan digitalisasi semua sektor penerimaan daerah guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kebijakan pusat melakukan efisiensi anggaran.
"Selain digitalisasi di semua sektor penerimaan daerah, mulai dari retribusi hingga pajak, pengawasan juga ditingkatkan guna menekan kebocoran dan penyalahgunaan penerimaan daerah," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton ditemui usai serah terima jabatan dengan Penjabat Bupati Kudus Herda Helmijaya di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin.
Ia mengungkapkan sejumlah sektor penerimaan daerah yang bakal dilakukan digitalisasi, yakni sektor parkir maupun portal masuk Kawasan Wisata Colo.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Djati Solechah mengungkapkan program digitalisasi sudah dijalankan, termasuk untuk PBB, Pajak Restoran, dan perhotelan, serta penerimaan daerah lainnya.
Untuk retribusi, kata dia, menjadi tanggung jawab masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Bahkan, imbuh dia, Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah menggunakan tanda tangan digital.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengakui siap menindaklanjuti perintah pimpinan, karena sebelumnya juga sudah memulai parkir non tunai.
"Nantinya juga kami perluas, seperti di Terminal Kargo, Terminal Bakalan Krapyak, serta parkir khusus belakang Ramayana Mall," ujarnya.
Terkait hal itu, kata dia, pihaknya juga tengah menjalin komunikasi dengan pihak perbankan yang siap mendukung program digitalisasi tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santosa juga siap memperluas penerapan pembayaran retribusi pasar tradisional secara elektronik (e-retribusi) dari semula hanya beberapa pasar akan diperbanyak.
"Kami juga sudah menyiapkan datanya, termasuk aplikasi sistem informasi pedagang pasar juga sudah siap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditindaklanjuti," ujarnya.