Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, mencatat 93 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan graduasi mandiri karena mereka menyatakan diri sudah mampu.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Senin, mengatakan sebanyak 93 KPM PKH yang melakukan graduasi tersebut terdiri atas 36 KPM di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, 24 KPM di Kecamatan Pekalongan Selatan, dan 18 KPM Pekalongan Timur.

"Mereka sadar mengundurkan diri sebagai peserta KPM PKH karena memandang masih banyak warga lain yang perlu mendapatkan bantuan sosial," katanya.

Ia mengatakan graduasi ini merupakan hasil dari upaya pemerintah dalam memberdayakan KPM melalui berbagai intervensi, seperti program pemberdayaan ekonomi, peningkatan keterampilan, serta edukasi keuangan dan usaha.

Proses graduasi ini, kata dia, dilakukan berdasarkan asesmen terhadap kondisi ekonomi KPM yang kini sudah memiliki usaha yang berkembang, penghasilan tetap yang cukup atau meningkat kesejahteraannya, dan didorong untuk mandiri agar bantuan dapat dialihkan kepada yang lebih membutuhkan.

Didampingi Pendamping Program PKH Niken Damayanti, Yos Rosidi mengatakan PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan warga lanjut usia.

"Oleh karena itu dengan adanya graduasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat naik kelas dari penerima bansos menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi," katanya.

Menurut dia, graduasi ini juga didukung atas keberhasilan pemerintah menyediakan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena) bagi warga penerima bansos untuk mendapat permodalan dan pelatihan usaha senilai Rp2,4 juta serta pendampingan sampai usahanya berjalan lancar dan sukses.

Selain itu, kata dia, bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bantuan atau menemukan ketidaktepatan penerima, pemerintah telah menyediakan mekanisme usul dan sanggah melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis lewat PlayStore. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri atau orang lain yang dianggap layak menerima bantuan. Selain itu mereka juga bisa menyanggah, jika ada penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat," katanya.



Baca juga: Menkop: Pemerintah komitmen beri penguatan modal koperasi