Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kematian seorang pemuda asal Kabupaten Kendal berinisial Y (25), yang diduga meninggal dunia akibat penganiayaan di sebuah tempat rehabilitasi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Semarang, Selasa, mengatakan, perkara tersebut sudah dalam proses penyelidikan.

"Sudah diproses, ada 12 orang yang diamankan," katanya.

Namun, Andika tidak menjelaskan lebih rinci peran 12 orang yang diamankan tersebut.

Sementara dari informasi yang diperoleh, kejadian tersebut bermula ketika korban Y dijemput di rumahnya di Kendal oleh beberapa petugas panti rehab atas permintaan keluarganya pada Minggu (2/3).

Korban diduga mengalami depresi dan sebelumnya pernah menjalani rehabilitasi di panti yang berlokasi di wilayah Tembalang, Kota Semarang itu.

Pada Senin (3/3) dini hari, korban dalam kondisi tidak sadarkan diri diduga akibat penganiayaan.

Korban sempat dilarikan ke RS Wongsonegoro Semarang namun nyawanya tidak tertolong.

Korban diduga mengalami penganiayaan saat berada di tempat rehabilitasi tersebut.