Semarang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengimbau pelaku usaha mewaspadai modus premanisme yang berkedok meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang Lebaran 2025.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Senin, mengatakan bahwa kepolisian telah menyiapkan strategi pencegahan dan upaya penegakan hukum untuk mengatasi permasalahan tersebut.
"Kepolisian ingin memastikan langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi," kata Kabid Humas Polda Jateng.
Kombes Pol. Artanto menuturkan bahwa Polda Jawa Tengah telah melakukan pembinaan dan menggelar deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua organisasi kemasyarakatan di provinsi ini.
Upaya lain, lanjut dia, kepolisian juga menggelar patroli rutin pada bulan puasa dengan sasaran kasus pemerasan, pungutan liar, serta tindak intimidasi yang mengatasnamakan kelompok tertentu.
Selain itu, kepolisian juga buka kanal laporan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan secepatnya ditindaklanjuti.
Kepolisian, lanjut dia, juga menggandeng pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran menolak aksi premanisme.
Ia berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah aksi-aksi yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Baca juga: Polisi tetapkan ketua yayasan rehab narkoba di Semarang jadi tersangka
Polda Jateng imbau pelaku usaha waspadai premanisme minta THR
Senin, 17 Maret 2025 20:56 WIB
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto. ANTARA/I.C. Senjaya
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Perwira polisi Polda Jateng dipecat terkait kasus kematian perempuan dosen
04 December 2025 16:53 WIB
Humas UMS dukung Kemenag Surakarta perkuat kompetensi melalui media sosial
18 September 2025 15:32 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB