Semarang (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Tanjung Emas Semarang menghentikan operasional angkutan barang sebagai bentuk tindak lanjut dari surat edaran pengurus pusat organisasi tersebut.

Ketua DPC Aptrindo Tanjung Emas Semarang Supriyono di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, mengatakan penghentian kegiatan operasional sebagai bentuk protes atas larangan angkutan truk sumbu 3 atau lebih selama 16 hari pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 tersebut berlaku mulai 20 Maret, pukul 00.00 WIB.

Supriyono menyebutkan larangan tersebut berdampak luas terhadap sektor logistik, terutama bagi pengusaha dan pengemudi truk.

Pengusaha truk, lanjut dia, memahami kebijakan lalu lintas saat adanya lonjakan arus kendaraan di masa mudik dan balik Lebaran.

"Namun kebijakan penghentian operasional selama 16 hari terlalu lama dan merugikan dunia usaha," katanya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah mengkaji ulang larangan tersebut dengan menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel.

"Perlu penerapan kebijakan yang lebih fleksibel, seperti beroperasi di jam tertentu atau rute tertentu saat arus mudik," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pengecualian tidak hanya diberikan kepada truk pengangkut bahan kebutuhan pokok, namun juga bahan baku industri atau barang ekspor-impor dengan urgensi tinggi.

Ia mengharapkan ruang dialog juga melibatkan pengusaha angkutan darat sehingga keputusan yang diambil tidak semata mempertimbangkan aspek lalu lintas.

Sebelumnya, pemerintah akan memberlakukan kebijakan larangan operasional truk sumbu 3 atau lebih selama masa angkutan Lebaran 2025 mulai 24 Maret hingga 8 April.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas saat mudik dan balik Lebaran 2025.


Baca juga: Dua kapal tongkang kandas di perairan Semarang