Semarang (ANTARA) - Polisi menetapkan empat pelaku tawuran antargengster yang menewaskan satu orang di wilayah Kebonharjo, Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai tersangka.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar di Semarang, Rabu, mengatakan, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam tawuran yang terjadi pada 25 Mei 2025 lalu itu.
Dari tujuh orang yang diamankan, lanjut dia, empat orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara tiga lainnya, kata dia, masih berstatus sebagai saksi.
"Dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan serta Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam," katanya.
Namun, Aris belum menjelaskan secara detil identitas para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
Sementara untuk korban tewas dalam peristiwa tersebut, lanjut dia, diduga akibat luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Sebelumnya, tawuran antargengster terjadi di wilayah Kebonharjo, Semarang Utara, pada Minggu (25/5) dinihari.
Seorang pemuda berinisial R meninggal dunia setelah sebelumnya sempat mengalami luka parah akibat tawuran tersebut.
Baca juga: Unnes buka jalur seleksi mandiri tanpa tes
Empat pelaku jadi tersangka tawuran tewaskan satu orang di Semarang
Rabu, 28 Mei 2025 21:26 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Aris Munandar (ANTARA/I.C. Senjaya)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Polisi selidiki kematian tak wajar bayi di panti asuhan di Semarang
12 February 2024 16:30 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB
Polisi tunggu hasil forensik penyebab empat korban meninggal dunia di tol Tegal
12 December 2025 19:12 WIB