Semarang (ANTARA) - Polres Kendal mengungkap tindak pidana pembuatan konten video porno menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi wajah secara digital.
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar di Kendal, Rabu, mengatakan, tersangka ABH (46) asal Jombang, Jawa Timur, ditangkap berdasarkan hasil penelusuran kepolisian di dunia maya.
Ia menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari patroli siber di awal Juni 2025.
"Dari patroli siber tersebut ditemukan akun yang menyediakan jasa mengedit video porno yang mengubah wajah menggunakan milik orang lain sesuai pesanan," katanya.
Pelaku, lanjut dia, meminta pemesan mengirim sejumlah uang beserta foto wajah yang ingin dipasang di video.
Ia menuturkan pelaku ditangkap di rumahnya di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebuah komputer rakitan yang digunakan untuk mengolah pesanan video menggunakan deepfake.
Barang bukti komputer milik pelaku, lanjut dia, dikirim ke laboratorium forensik untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Polres Kendal ungkap pembuat video porno gunakan deepfake
Rabu, 4 Juni 2025 23:27 WIB
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar (ANTARA/HO-Polres Kendal)
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Perbaikan jalan provinsi Kendal–Temanggung, 95 persen ruas di Jateng kini berstatus mantap
01 December 2025 14:49 WIB
Ulama dari Mesir hadiri Konfercab IPNU Kendal ke-XXIII di Ponpes Darul Amanah
30 November 2025 5:51 WIB
Tim SAR evakuasi mahasiswa korban terakhir tenggelam di Sungai Jolinggo Kendal
06 November 2025 8:41 WIB
SAR temukan dua mahasiswa UIN Semarang korban tenggelam di Sungai Jolinggo Kendal
05 November 2025 13:38 WIB
UIN Walisongo: Masih ada satu mahasiswi KKN hanyut di Kendal belum ditemukan
05 November 2025 12:00 WIB
Enam mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang hanyut di Sungai Genting Kendal
05 November 2025 10:27 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB
Polisi tunggu hasil forensik penyebab empat korban meninggal dunia di tol Tegal
12 December 2025 19:12 WIB