Majelis hakim yang diketuai Darmawati Ningsih dan penasihat hukum terdakwa Nazaruddin, Elza Syarief dan Hotman Paris Hutapea, berkali-kali menanyakan pertanyaan mengenai perbincangan antara Angie dengan Rosa menggunakan BBM.

Angie tampil dengan kacamata dan balutan blouse putih serta pantalon hitam itu, terus menyangkal seluruh pernyataan para majelis hakim dan penasihat hukum, mengenai perbincangan BBM .

"Saya tidak pernah berkomunikasi dengan ibu Rosa menggunakan Blackberry," kata Angie pada saat persidangan, yang juga mengaku bahwa dia baru memiliki smartphone Blackberry akhir 2010.

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah ditandatangani oleh Angie memuat transkrip perbincangan lewat BBM itu.

"Saya diminta membaca BAP dan saya sudah katakan kalau saya tidak kenali pembicaraan ввм itu. Saya tidak gunakan BB pada saat itu, saya salah pengertian saat menandatangani BAP," kata Angie.

Penyangkalan Angie membuat kuasa hukum Nazaruddin, Hotman Paris Hutapea menunjukkan lebih dari 20 lebar bukti salinan perbincangan BBM.

"Ini bukti pembicaraan tebal sekali lho saudari Angie, bisa untuk bungkus pisang goreng 20kg," ujar Hotman yang disambut gelak tawa orang-orang yang hadir di dalam ruang persidangan.

Hotman Paris juga meminta majelis hukum Angie dengan saksi lainnya yaitu Rosa dan Julianis karena keterangan masing-masing pihak "berlawanan 100 persen".