DW Diperiksa Penyidik Kejagung
Kamis, 1 Maret 2012 14:56 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Togarisman, di Jakarta, Kamis, yang bersangkutan datang ke Gedung Bundar atau Gedung Pidsus pada pukul 07.00 WIB.
"Yang bersangkutan mulai diperiksa pada pukul 10.00 WIB, sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung," katanya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya yakni pejabat Inspektorat Kementerian Keuangan dan Direktur Utama PT Mobilindo, perusahaan jual beli mobil milik tersangka.
Sedangkan, kata dia, istri tersangka, DA batal diperiksa karena berhalangan hadir. "Hingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap DA," katanya.
Kasus itu bermula dari laporan masyarakat karena yang bersangkutan memiliki harta kekayaan tidak wajar.
Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan diketahui dia memiliki banyak rekening.
Pewarta : -
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017