Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada Anik, ahli waris dari almarhum Masful, seorang pengajar keagamaan di Jawa Tengah.

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Kecelakaan Kerja dan Kematian bagi Pengajar Keagamaan di Jawa Tengah yang digelar di Semarang, Senin (14/7).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Kementerian Agama untuk memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor nonformal, khususnya para pengajar keagamaan seperti ustadz, guru ngaji, penyuluh agama, dan tokoh agama lainnya.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan perlindungan yang telah berjalan, menyampaikan hasil-hasil capaian, serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Jawa Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita; Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Dr. H. Wahid Arbani, S.Ag., M.Si.; dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, H. Gunawan.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor keagamaan. Kami terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan agar tidak ada lagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian tanpa jaminan,” ujar Hesnypita.

Ia juga menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan kepastian perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Program ini bukan sekadar perlindungan saat terjadi risiko, tetapi juga menciptakan rasa aman dalam bekerja dan mendukung kesejahteraan jangka panjang bagi keluarga pekerja,” tambahnya.

Sebagai pihak yang menerima santunan, Anik menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian yang telah diberikan oleh Pemerintah.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat berarti bagi kelangsungan hidup kami setelah ditinggal almarhum. Semoga program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak keluarga pengajar lainnya,” tuturnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga diisi dengan sesi pemaparan, diskusi, dan refleksi atas pelaksanaan perlindungan sosial ketenagakerjaan selama ini, serta perumusan langkah tindak lanjut untuk memperluas manfaat kepada seluruh pengajar keagamaan di wilayah Jawa Tengah.

BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan adaptif melalui kerja sama lintas sektoral, sebagai bagian dari strategi nasional pembangunan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.