Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, saat menggerebek pelaku judi pada Sabtu (19/7) malam menemukan oknum anggota DPRD yang diduga berada di lokasi perjudian bersama pelaku judi lainnya.

"Iya benar saat dilakukan penggerebekan memang ada inisial 'S'," kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo di Kudus, Minggu. 

Ia mengungkapkan dalam pemberantasan perjudian, tidak tebang pilih sehingga hanya menyasar pelaku tertentu melainkan semua aksi perjudian diberantas.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga melakukan ungkap kasus serupa di Kecamatan Jati.

Ia berharap masyarakat menjauhi penyakit masyarakat, terutama perjudian karena kultur masyarakat di Kudus cenderung religi sehingga tidak sepantasnya di tepi jalan melakukan perjudian sehingga tidak sejalan dengan kultur masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, guna mengetahui keterlibatan anggota dewan  dalam perjudian tersebut.