Mahfud: Pemberian Grasi itu Agak Ceroboh
Jumat, 9 November 2012 14:00 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (ANTARA)
"Menurut saya, pemberian grasi itu agak ceroboh karena Mahkamah Agung (MA) sendiri tidak merekomendasikan hal itu," kata Mahfud MD di Jakarta, Jumat.
Karena tidak ada rekomendasi dari MA, maka Mahfud mempertanyakan apa yang menjadi dasar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi tersebut.
Karena itu, Mahfud menduga mafia narkoba telah masuk ke lembaga yang bisa memberi masukan kepada Presiden untuk memberikan grasi kepada pengedar narkoba.
"Mafia itu kan tidak terlihat dan bisa masuk ke mana-mana. Bisa masuk ke polisi, pengadilan, kehakiman dan lain-lain," ujarnya.
Mahfud menilai Presiden kecolongan dengan pemberian grasi tersebut karena Presiden biasanya cermat mengambil tindakan dan kebijakan.
"Itu sudah sah dan tidak bisa dicabut begitu saja atau diganggu gugat. Namun, ada dugaan bahwa Ola mengulang kejahatannya dari dalam jeruji penjara," katanya.
Atas kejahatan yang sama itu, Ola mengendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji penjara, justru bisa menjadi landasan bagi polisi dan jaksa untuk mengadili kembali.
"Jaksa juga bisa kembali menuntut Ola dengan hukuman mati. Justru itu lebih mudah daripada kita meminta Presiden untuk mencabut grasi yang sudah diberikan," tuturnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan grasi kepada dua pengedar narkoba, salah satunya Meirika Franola yang sebelumnya divonis hukuman mati oleh pengadilan.
Atas grasi dari Presiden, hukuman Ola berubah dari hukuman mati menjadi seumur hidup.
(D018/A011)
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Akademisi Unsoed : Pemberian "cuti ayah" merupakan kebijakan responsif gender
15 March 2024 16:21 WIB
Pemkot Pekalongan tuntaskan pemberian vaksin penguat PMK hewan ternak
17 October 2023 16:31 WIB, 2023
Pemerintah kaji pemberian grasi massal untuk narapidana kasus narkoba
12 October 2023 14:12 WIB, 2023
Mendikbudristek : Pemberian otonomi kepada pemda berikan dampak positif
08 September 2023 20:29 WIB, 2023
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017