ISSI: Tiga Pengprov Cabut Gugatan Munsalub
Jumat, 8 Maret 2013 17:46 WIB
ilustrasi
Ketua PB ISSI Edmound J.T. Simorangkir pada jumpa pers di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa ketiga pengprov yang mencabut gugatan itu adalah Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, dan Papua.
Dia menjelaskan bahwa alasan pengprov sebelumnya mengajukan munaslub lebih bersifat masalah pribadi.
Edmound tidak setuju bahwa masalah manajerial dan kepemimpinan organisasi menjadi alasan pengprov untuk menggelar munaslub.
"Soal kepemimpinan, sedang ada pelatnas yang jalan terus, kalau ada masalah lain, kan ini organisasi sedang berjalan. Masalahnya, saya kira lebih ke individu atau politis," kata Edmound setelah jumpa pers.
Dengan tiga pengprov yang telah mencabut gugatan itu, lanjut Edmound, permintaan untuk diadakannya munaslub yang awalnya dilayangkan 18 pengprov tidak kuorum dan tidak sah.
Mengenai 15 pengprov lain yang mengajukan gugatan munaslub, Edmound mengaku bahwa pihaknya belum mendapat konfirmasi langsung dari sejumlah pengprov tersebut.
"Untuk 15 pengprov lagi, sudah saya minta surat resmi dari mereka yang nyatakan mosi tidak percaya, apa alasan resminya, tapi tidak ada balasan, jadi saya juga tidak tahu mana pengprov yang benar-benar nyatakan gugatan munaslub," ujar Edmound
Sekretaris Jenderal PB ISSI Sofyan Ruzian menambahkan, sesuai dengan anggaran dasar rumah tangga organisasi, belum ada ketentuan mengenai pengajuan munaslub.
Sofyan dalam kesempatan itu memperlihatkan surat pernyataan dari sejumlah pengprov yang mencabut gugatannya.
Dia juga menjelaskan, dalam Persatuan Balap Sepeda Internasional (UCI) tidak terdapat ketentuan untuk menggelar munaslub.
Menurut dia, di Filipina juga pernah terjadi hal serupa.
"Di Filipina, juga pernah ada pengurus daerah meminta seperti munaslub ini, tapi tidak diterima, karena memang tidak dikenal di dunia balap sepeda," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Edmound dan Sofyan juga mengklaim bahwa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat dan Mabes Polri tidak menyetujui adanya munaslub.
Gugatan kepada PB ISSI untuk menggelar Munaslub mencuat pada awal Februari lalu. Pada saat itu Edmound menganggap gugatan ini sebagai hal biasa dan merupakan dinamika organisasi.
Dia mengaku, sejak saat itu, sudah meminta surat langsung dari 18 pengprov mengenai gugatan dan mosi tidak percaya ini. Namun, PB ISSI belum mendapat surat balasan.
Edmound J.T. Simorangkir terpilih sebagai Ketua Umum PB ISSI periode 2012--2016, dan kini dia hampir genap setahun menjalankan kepemimpinannya.
Pewarta : -
Editor : hernawan
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - PILGUB 2013
Lihat Juga
PEPARNAS 2016 - Intip Bus khusus Atlet Paralimpik pertama di Indonesia
16 October 2016 15:47 WIB, 2016
PON 2016 - Aher Minta Kasus Intimadasi terhadap Wartawan Tribun Diusut Tuntas
21 September 2016 15:07 WIB, 2016