Sebanyak 26 guru pengawas ruang yang berasal dari sekolah lain yang ditugaskan Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengawasi UN di SMP Perdana tidak diperbolehkan masuk oleh pihak sekolah.

Menurut informasi dari Disdik Kota Semarang, SMP Perdana menolak guru pengawas ruang itu karena semuanya berasal dari sekolah negeri dan meminta sebagian di antaranya berasal dari unsur sekolah swasta.

Ketua Panitia Penyelenggara UN Kota Semarang Taufik Hidayat yang berada di lokasi menjelaskan, pihaknya sudah mengatasi permasalahan itu sehingga pelaksanaan UN di SMP Perdana bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu.

"Tadi, Pak Bun (Kepala Disdik Kota Semarang Bunyamin, red.) langsung datang ke sini dan melakukan negosiasi dengan pihak sekolah. Sebagian pengawas kami tukar dengan guru sekolah swasta yang mengawasi di SMP Negeri 9 Semarang," katanya.

Ia mengakui selama setengah jam pelaksanaan hari pertama UN di SMP Perdana yang memiliki 13 ruang ujian itu sempat diawasi satu guru pengawas setiap ruang karena hanya 13 guru pengawas dari 26 guru pengawas yang diperbolehkan masuk oleh sekolah itu.

Namun, kata dia, 13 guru pengawas yang tidak diperbolehkan masuk itu segera ditukar dengan 13 guru pengawas di SMP 9 Semarang yang berasal dari unsur swasta yang kemudian dibolehkan masuk untuk mengawasi UN.

"Mereka (SMP Perdana, red.) kan menolak guru negeri, karena itu sebagai solusinya kami ambilkan guru pengawas yang berasal dari unsur swasta yang mengawasi di SMP Negeri 9. Kami juga kesulitan mencari guru pengawas karena waktunya sudah 'mepet'," katanya.