Ketua Forum Nama Domain Indonesia, Azhar Hasyim, di Jakarta, Minggu, mengatakan salah satu alasan kuat APJII disepakati menjadi registrar domain .net.id oleh peserta rapat FND di Bandung pada 26 April lalu karena dianggap sebagai pengelola yang memiliki captive market atau pasar potensial.

Captive market yang dimaksud, menurut dia, adalah jumlah anggota APJII yang terdiri atas penyelenggara jasa Internet se-Indonesia yang berjumlah 280 perusahaan.

Ketua Umum Pengelola Nama Domain Indonesia (Pandi), Andi Budimansyah mengatakan cukup gembira atas peran serta dan keterlibatan APJII dalam pengelolaan domain .net.id tersebut.

Ia menyarankan agar asosiasi penyelenggara jasa internet di Indonesia tersebut juga dapat menerima pendaftaran atau registran non-ISP untuk domain .net.id tersebut.

Sekjen APJII, Sapto Anggoro mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan rapat anggota FND dan bersedia menjalankan tugas sebagai pengelola pendaftaran atau registran doman .net.id tersebut.

Domain merupakan sebuah nama yang unik yang berfungsi untuk mengidentifikasi alamat IP. Dengan menggunakan domain, seseorang tidak perlu menghapal serangkaian IP Address sehingga memudahkan dalam menghapal maupun pengucapan.

Domain disewakan secara bebas dengan status sewa umumnya selama satu tahun. Sedangkan registrar adalah pihak yang ditunjuk atau dipilih register (Pandi) untuk mengelola dan sebagai pihak yang menerima pendaftaran domain tertentu.

Sedangkan Forum Nama Domain merupakan gabungan dari unsur pemerintah, country code Top Level Domain (ccTLD), pakar, dan perwakilan asosiasi teknologi informasi (TI) lainnya. Pengelola nama domain di Indonesia ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) berdasarkan rekomendasi dari FDN.