Ilegal, Tambang Galian C di Tanah Bengkok Ditutup
Rabu, 15 Mei 2013 13:30 WIB
Ilustrasi - Sejumlah alat berat melakukan aktivitas pemuatan tanah galian (antarafoto.com)
Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Tri Teguh di Batang, Rabu, mengatakan bahwa penutupan aktivitas penambangan galian C ilegal itu setelah pemkab menerima informasi dari masyarakat terhadap aktivitas penambangan.
"Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak menutup aktivitas penambangan galian C itu," katanya.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan penambangan galian C itu dilakukan di atas tanah bengkok Desa Lawang Aji dan dikelola oleh seorang penambang, Dahlan.
Tanah bengkok itu, kata dia, sebenarnya sebagai tempat pembuangan sampah tetapi sebagian tanah lainnya dikeruk dan dijual ke daerah lain.
Ia mengatakan bahwa dari informasi awal, aktivitas penambangan itu sudah memiliki izin dari Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Batang.
"Akan tetapi, setelah kami berkoordinasi dengan BPMPT ternyata penambangan galian C itu belum memiliki izin resmi operasional sehingga langsung ditutup," katanya.
Ia mengatakan bahwa pemkab akan tetap menutup usaha galian C itu hingga pemilik penambangan itu memiliki izin operasional dari BPMPT.
"Selama belum berizin, pengelolaan penambangan galian C tidak kami perbolehkan beraktivitas," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Gubernur Jateng tegaskan polemik tambang di lereng Slamet sudah ditangani
12 December 2025 20:29 WIB
Warga dan aktivis lingkungan desak pemerintah tutup permanen tambang di Bukit Jenar Banyumas
09 December 2025 16:33 WIB
Aktivis Kendeng Gunretno penuhi panggilan Polda Jateng terkait aduan pengusaha tambang
04 December 2025 22:12 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB
Propam Polres Wonosobo perketat Gaktibplin jelang Operasi Lilin Candi 2025
15 December 2025 14:45 WIB