Polisi Blokir Rekening Gendut Bintara Polisi LS
Kamis, 16 Mei 2013 14:53 WIB
LS memiliki dana Rp1,5 triliun dalam rekeningnya selama bertugas di Polres Sorong, Papua. Jumlah ini hampir sama dengan separuh keperluan pembangunan sistem transportasi cepat massa (MRT) koridor Jakarta Kota-Blok M.
"Sudah kami blokir rekeningnya, di situ juga dilihat transaksi di dalamnya. Hanya mungkin sedikit memakan waktu karena jumlah transaksi sebanyak itu dilakukan sejak 2007-2012," kata Sulistyanto, di Jakarta, Kamis.
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, jumlah transaksi keuangan LS selama enam tahun yang mencapai triliunan rupiah itu merupakan akumulasi transaksi yang dihitung per debet, kredit dan saldonya.
Ditambah pula, perlu dibedakan antara rekening pribadi LS dengan rekening usaha bisnis yang dimilikinya. Apalagi ditemukan dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak ada satu pun nama LS yang dicatut sebagai pengurus atau direksi di sejumlah perusahaan itu.
"Dari beberapa perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening dia, tidak satu pun nama dia sebagai pengurus/direksi. Cuma ada satu dia sebagai komisaris di satu perusahaan," ujarnya.
Sulistyanto mengatakan, tim gabungan Kepolisian Daerah Papua dan Tindak Pidana Ekonomi Khusus telah dibentuk sejak tiga minggu lalu dan terus melakukan penelusuran terhadap seluruh transaksi tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan LS.
Tim tersebut melakukan penyidikan terhadap LS yang diketahui juga memiliki bisnis kayu dan migas. Kedua bisnis tersebut, diduga menghasilkan dana yang kemudian mengalir ke beberapa rekening, termasuk rekening LS.
Arief juga mengatakan ada sekitar 60 rekening yang diduga terafiliasi dengan rekening gendut LS dalam tindak pencucian uang. Namun, dia enggan menyebutkan jumlah secara rinci saldo rekening LS.
"Ada 60 rekening, banyak nama yang terafiliasi dengan LS. Dua perusahaaan, yaitu perusahaan kayu PT Rotua dan perusahaan migas PT SAW muncul di transaksi ke rekening LS," katanya.
Beberapa hari lalu, Polri menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menyebutkan Ajun Inspektur Satu Polisi Labora Sitorus (LS) memiliki rekening gendut hingga mencapai Rp1,5 triliun.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Bappebti blokir 1.075 domain situs web berentitas ilegal bidang perdagangan berjangka komoditi
07 July 2023 9:45 WIB, 2023
Pakar : Google, Facebook, dan Twitter terancam diblokir tunjukkan ketegasan pemerintah
18 July 2022 13:16 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017