Luthfi-Fathanah Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Senin, 24 Juni 2013 10:55 WIB
Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah dijerat dengan pasal mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji terkait kewajibannya dan pasal tentang tindak pidana pencucian uang.(ANTARA/Rosa Panggabean)
"Setelah sidang saya akan bicara," kata Luthfi saat datang ke gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Luthfi menyatakan bahwa ia sudah cukup sehat untuk menjalani persidangan.
"Sudah sembuh, tidak ada dokter yang mendampingi, saya hanya diperiksa kemarin," kata mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Menurut Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, Luthfi sakit ambein dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan.
"Dia dibawa ke dokter spesialis dan dokter menyarankan agar LHI dioperasi, dokter KPK juga membolehkan untuk dioperasi, tapi LHI tidak mau, jadi diberikan salep saja," kata Johan pada Kamis (20/6).
Orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, juga mengatakan siap menjalani sidang. "Alhamdulillah sehat," kata Fathanah.
Di ruang sidang pengadilan Tipikor tidak tampak massa pendukung dari PKS, hanya ada istri Fathanah, Sefti Sanustika, yang mendampingi suaminya.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Daftar nama pemain timnas hadapi Jepang dan Arab Saudi, Sayuri bersaudara kembali dipanggil
13 November 2024 12:18 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017