Indonesia-China Mantapkan Kerja Sama Antikorupsi
Selasa, 25 Juni 2013 9:25 WIB
Wakil Jaksa Agung Darmono (ANTARA)
Pemantapan kerja sama antikoruspi itu menjadi fokus pertemuan Wakil Jaksa Agung RI Darmono dengan Jaksa Agung RRT, Mr Cao Jingming di Jinan, Provinsi Shandong, China.
Dalam siaran pers KBRI Beijing yang diterima ANTARA Selasa, pertemuan yang dilakukan pada Sabtu itu dilakukan di sela-sela pertemuan ke-5 International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA).
Dalam pertemuannya dengan Cao Jingming, Darmono mengatakan perlu dilakukan beragam upaya penguatan kerja sama teknik penegakan hukum, khususnya terkait pemberantasan korupsi di Indonesia dan China.
Darmono menekankan tidak satupun negara yang mampu memberantas korupsi sendiri. "Sebagian atau bahkan seluruh hasil kejahatan korupsi terdeteksi dilarikan keluar negeri," ujarnya.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum antikorupsi juga harus meningkatkan kemampuan tekniknya, termasuk penguasaan teknologi informasi.
"Hal itu penting mengingat pengalihan aset-aset hasil korupsi juga ditempuh dengan menggunakan teknologi komunikasi yang canggih," kata Darmono.
Dalam pertemuan IAACA juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemberantasan korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kejaksaan Agung China. Pertemuan ke-5 IAACA dihadiri 200 peserta dari 50 negara.
Pewarta : -
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Petugas haji mengikuti simulasi untuk mantapkan kapasitas layani jamaah
15 April 2023 20:29 WIB, 2023
UMS gandeng Tongmyong University mantapkan eksistensi di kancah internasional
25 October 2022 11:25 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017