Kasi Kesra Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Budiman, di Magelang, Kamis, mengatakan, ada lima undangan pengambilan BLSM di Dusun Jligudan yang saat ini masih di balai desa, tiga di antaranya karena warga yang bersangkutan tidak mau mengambil BLSM karena mereka beranggapan tidak layak untuk mendapatkan bantuan tersebut dan tidak tepat sasaran.

Tiga warga yang menolak tersebut, yakni Sutasman, Asro Mawardi, dan Slamet Budiono. Sedangkan dua warga atas nama Agus Priyanto dan Maryono yang beralamat di dusun yang sama, tetapi di dusun tersebut tidak ditemukan nama yang dimaksud.

Budiman, menuturkan, setelah menerima data penerima BLSM beberapa waktu lalu, kemudian pihak desa membuat undangan bagi penerima untuk mengambil BLSM dan kartu perlindungan sosial (KPS) di Kantor Pos Borobudur pada Senin (8/7).

"Namun, tiga warga tersebut tidak mau mengambil BLSM dan mengembalikan undangan ke balai desa. Mereka juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani ketiga orang tersebut," katanya.

Ia mengatakan, ada beberapa KPS yang salah data. Pada KPS tercantum nama suami, istri, dan salah satu anak. Ada KPS dengan nama suami benar, tetapi nama istri dan anak salah, maka yang bersangkutan belum bisa mengambil BLSM.