Menakertrans Sambut Gembira Libur Hari Buruh
Selasa, 30 Juli 2013 16:13 WIB
"Kita sambut gembira keputusan Presiden SBY yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Ini merupakan kado bagi para pekerja/buruh dalam merayakan Mayday, sehingga nantinya pengusaha dan pekerja dapat memperingatinya dengan baik," kata Menakertrans di Jakarta, Selasa.
Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi negara ke sembilan di ASEAN yang menetapkan Mayday sebagai hari libur nasional karena sebelumnya, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam saja yang belum menetapkan Mayday sebagai hari libur.
"Seperti dikatakan Presiden, dijadikannya Mayday sebagai hari libur nasional bertujuan agar para buruh bisa merayakan Mayday dengan baik, tenang dan damai. Pemerintah berharap para buruh dan pengusaha bisa memanfaatkan momentum Mayday untuk berbagai kegiatan positif," kata Muhaimin.
Menakertrans menambahkan dengan semangat kebersamaan dalam setiap perayaan Mayday perusahaan dan pekerja/buruh diharapkan membuka ruang komunikasi yang baik dan meningkatkan hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin peningkatan kesejahteraan perusahaan dan pekerja.
"Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan. Jika hubungan keduanya berjalan lancar maka secara otomatis dapat meningkatkan perekonomian Indonesia secara global," kata Muhaimin.
Hubungan industrial yang harmonis itu diperlukan untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif sehingga dapat menciptakan ketenangan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan masalah pengangguran serta peningkatan kesejahteraan buruh.
"Pemerintah terus mengajak para pengusaha dan pekerja/buruh agar duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia," kata Muhaimin.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan dalam akun Twitternya @SBYudhoyono, telah menandatangi Peraturan Presiden pada Senin (29/7) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini (Senin 29/7) saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," kata Presiden dalam tweet-nya.
Saat mengunjungi sejumlah pabrik di Surabaya pada 1 Mei 2013 Presiden mengatakan telah memutuskan untuk menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional sehingga baik perusahaan maupun para buruh bisa memperingati hari buruh internasional.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Sambut Natal 2024, Bakorumkris RU IV Cilacap salurkan donasi pendidikan senilai Rp22 juta
04 December 2024 15:55 WIB