Mitha Diduga Setorkan Uang Palsu ke BNI Solo
Senin, 16 September 2013 18:08 WIB
ilustrasi uang palsu
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (6/9) dan dilaporkan ke Polisi, Rabu (11/9), kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Rudi Hartono, di Solo, Senin.
Menurut dia, warga diduga menyetorkan uang palsu tersebut yakni Mitha Amalia (27) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang telah menyetorkan Rp9 juta. Dari jumlah ini, Rp1 juta di antaranya diduga palsu berupa pecahan Rp50 ribu sebanyak 20 lembar.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh BNI kepada Bank Indonesia untuk diklarifikasi, pada Senin (9/9). Kemudian BI melaporkan kejadian itu ke Polresta untuk ditindaklanjuti.
"Namun, kami belum menetapkan seorang penyetor itu, sebagai tersangka," kata Kasat.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Zaenal A.
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Seorang pengunjung mal di Solo diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai 4
30 November 2025 21:37 WIB
Komisi III Kabupaten Tegal tinjau PT Mitra Sentra Manunggal, diduga langgar aturan
18 October 2025 6:32 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polres Purbalingga perkuat pelayanan masyaralat jelang Operasi Lilin Candi 2025
18 December 2025 19:57 WIB
Mantan Bupati Karanganyar dua kali mangkir sidang sebagai saksi korupsi Masjid Agung
16 December 2025 18:35 WIB