Rachmawati Soekarno Adukan Hanung
Senin, 23 September 2013 17:20 WIB
"Kami melaporkan Hanung Bramantyo dugaan pencemaran nama baik," kata pengacara Rachmawati, Ramdan Alamsyah, di Markas Polda Metro Jaya, Senin.
Ramdan mengatakan Hanung diduga mencemarkan nama baik Rachmawati sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno.
Sebelum membuat laporan polisi, Ramdan menuturkan bahwa kliennya sempat melayangkan somasi agar Hanung meminta maaf secara lisan dan mencabut ucapannya pada media massa. Namun, Hanung tidak memenuhi permintaan itu.
Ramdan mengungkapkan Hanung menuduh kisruh pada film "Soekarno: Indonesia Merdeka" untuk mencari popularitas
Surat aduan itu dicantumkan pada Laporan Polisi Nomor: TTB/ 3315/IX/2013/PMJ- Ditreskrimum tertanggal 23 September 2013 dengan pelapor bernama Muannas Alaidid dan terlapor, Hanung Bramantyo.
Pelapor membawa barang bukti tertulis berupa ucapan Hanung pada beberapa media cetak.
Ramdan mengungkapkan Rachmawati sempat bekerjasama dengan Hanung untuk menjadi sutradara, namun di tengah perjalanan, kerja sama itu kandas karena soal penetapan tokoh pemeran Soekarno.
Pewarta : Antaranews
Editor : Totok Marwoto
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Bank Jateng serahkan bantuan mobil operasional kepada RSUD Ir Soekarno Sukoharjo
17 May 2022 21:54 WIB, 2022
Patung Soekarno di polder Tawang jadi "landmark" baru Kota Semarang
30 September 2021 4:48 WIB, 2021
Patung Soekarno di polder Stasiun Tawang simbol semangat anak muda
29 September 2021 20:57 WIB, 2021
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
"Garis Bawahi Ya Hanya kamaludin yang Minta Uang,Patrialis tidak Pernah," kata Basuki
01 February 2017 18:16 WIB, 2017
Pengacara Minta Penyidik Menyelidiki Laporan agar Membongkar Kasus Rekayasa Antasari
01 February 2017 16:25 WIB, 2017