"Tadi kami membahas tentang Konsil Keperawatan, dari Menpan-RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) juga sudah menyatakan tidak masalah sepanjang konsil ini tetap di bawah kendali pemerintah," kata Marzuki di Jakarta, Senin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai melakukan rapat tertutup dengan Menpan-RB Azwar Abubakar di Gedung Nusantara III DPR.

Ia mengatakan DPR dan Pemerintah tidak akan mempermasalahkan bentuk kelembagaan dari Konsil Keperawatan tersebut.

Marzuki menambahkan, terkait masalah Konsil Keperawatan yang masuk ke dalam Undang-Undang Keperawatan akan diselesaikan pembahasannya pada masa sidang yang akan datang.

"Inilah yang menjadi harapan dari para perawat yang ada di Indonesia, juga menjadi jawaban agar perawat kita betul-betul kompeten dan mempunyai kemampuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan tugas keperawatan," katanya.